<
Batam  

Puskeu Polri Ingatkan Jajaran Polresta Barelang Soal Transparansi dan Disiplin Anggaran

Kepala Pusat Keuangan Polri Irjen Pol Lukas Akbar Abriari memberikan arahan saat asistensi fungsi keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang, Kamis (17/9/2026). Puskeu menekankan transparansi, disiplin penggunaan anggaran dan kelengkapan pertanggungjawaban keuangan.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Pusat Keuangan (Puskeu) Polri mengingatkan jajaran Polresta Barelang agar transparan dan disiplin dalam mengelola anggaran negara. Penegasan itu disampaikan saat pelaksanaan asistensi fungsi keuangan Tahun Anggaran 2026 di Polresta Barelang, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Rupatama Wicaksana Laghawa Lantai 3 Polresta Barelang tersebut dipimpin Kepala Pusat Keuangan Polri Irjen Pol Lukas Akbar Abriari. Asistensi dilakukan untuk memperkuat tertib administrasi, akuntabilitas pengelolaan anggaran sekaligus meminimalisir potensi temuan dalam pemeriksaan BPK RI.

Dalam arahannya, Lukas menegaskan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) bukan merupakan dokumen rahasia. Alokasi anggaran harus diketahui personel dan disosialisasikan secara menyeluruh pada awal tahun anggaran.

“DIPA bukan merupakan dokumen rahasia dan bersifat terbuka, sehingga seluruh personel berhak mengetahui alokasi anggaran pada satuannya masing-masing,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa anggaran dalam DIPA merupakan dana negara yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, seperti kegiatan Bhabinkamtibmas, patroli, Dalmas dan kegiatan operasional lainnya.

Karena itu, anggaran harus digunakan sesuai peruntukan dan tidak boleh diperlakukan sebagai milik pribadi pimpinan maupun pihak tertentu.

Lukas juga menekankan pentingnya mematuhi pagu anggaran sebagai batas tertinggi penggunaan dana. Penggunaan anggaran harus dilakukan oleh sub-satker yang memiliki hak atas anggaran tersebut.

“Subsidi silang antar-satuan tidak diperbolehkan, kecuali dilakukan melalui mekanisme revisi anggaran secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain penggunaan anggaran, setiap dana yang diterima juga wajib dipertanggungjawabkan melalui dokumen pertanggungjawaban keuangan (Perwabku). Dokumen tersebut harus dikelola dan diamankan dengan baik.

Puskeu Polri juga telah menyediakan aplikasi untuk pengunggahan dokumen elektronik guna memudahkan proses audit. Untuk anggaran di atas Rp500 juta, verifikasi dilakukan langsung oleh Puskeu, sedangkan anggaran di bawah nominal tersebut berada dalam pengawasan Kasikeu setempat.

Lukas mengatakan, asistensi bukan semata-mata untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjadi ruang bagi jajaran untuk berkonsultasi mengenai kendala pengelolaan keuangan di lapangan.

Ia mengapresiasi jajaran Polresta Barelang atas kinerja dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan. Menurutnya, keberhasilan Polri mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 13 kali berturut-turut tidak terlepas dari kinerja pengelola keuangan hingga tingkat Polres dan Polresta.

Usai pengarahan, tim Puskeu Polri melanjutkan kegiatan dengan pemeriksaan dan pendalaman administrasi serta pengelolaan keuangan di lingkungan Polresta Barelang.

Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat pengelolaan anggaran yang tertib, transparan dan akuntabel sekaligus mendukung upaya mempertahankan opini WTP BPK RI. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *