<
Kepri  

UKW PWI Kepri Diikuti 36 Wartawan, Tiga dari Jaringan Media Dinyatakan Kompeten

Fajri HM, Haris Armanda dan Pariadi bersama peserta serta penyelenggara mengabadikan foto bersama setelah seluruh rangkaian ujian kompetensi wartawan selesai.

Kepri-(NagoyaPos.Com) – Tiga wartawan yang tergabung dalam Jaringan Media (JM) dinyatakan kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ketiganya mengikuti UKW selama dua hari, 18–19 September 2026, yang digelar di lantai tiga, Ruang Balairung Sari BP Batam. UKW tersebut diikuti 36 peserta dari berbagai jenjang kompetensi wartawan, mulai dari wartawan muda, madya hingga utama.

Dari 36 peserta, sebanyak 32 wartawan dinyatakan kompeten setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ujian sesuai jenjang masing-masing. Tiga wartawan dari Jaringan Media yang berhasil meraih status kompeten tersebut yakni Fajri HM dan Haris Armanda pada jenjang wartawan muda, serta Pariadi pada jenjang wartawan utama.

Ketiganya merupakan peserta yang direkomendasikan CentralNews.id sebagai bagian dari grup Jaringan Media untuk mengikuti UKW PWI Kepri.

Direktur Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Aat Surya Safaat, menegaskan UKW bukan sekadar proses untuk memperoleh sertifikat kompetensi. Lebih dari itu, UKW menjadi bagian penting untuk memastikan wartawan memahami sekaligus menjalankan profesinya secara profesional.

“Kompetensi wartawan merupakan fondasi penting dalam menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan tidak hanya dituntut mampu menulis berita, tetapi juga memahami kode etik, prinsip jurnalistik, serta memiliki tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada masyarakat,” ujar Aat.

Menurut Aat, status kompeten harus menjadi pijakan bagi wartawan untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Terlebih, perkembangan teknologi informasi membuat arus informasi bergerak semakin cepat.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari, mengingatkan kompetensi wartawan harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

“Wartawan yang kompeten harus mampu menjaga independensi, keberimbangan dan akurasi dalam setiap pemberitaan. Kompetensi bukan akhir dari proses belajar, melainkan tanggung jawab untuk terus menjaga marwah profesi kewartawanan,” kata Atal.

Ia mengatakan, tantangan dunia jurnalistik saat ini semakin kompleks, terutama dengan derasnya arus informasi melalui media sosial. Kondisi tersebut membuat wartawan dituntut lebih cermat dalam melakukan verifikasi serta membedakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dengan informasi yang belum teruji kebenarannya.

UKW PWI Kepri kemudian ditutup oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. Dalam kesempatan tersebut, Ariastuty mengapresiasi pelaksanaan UKW sebagai salah satu upaya meningkatkan profesionalisme insan pers.

“Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, peningkatan kompetensi wartawan sangat diperlukan agar informasi yang disampaikan akurat, berimbang dan memberikan manfaat bagi publik,” ujar Ariastuty.

Ia berharap wartawan yang telah dinyatakan kompeten dapat terus meningkatkan kualitas kerja jurnalistik serta menjalankan fungsi pers secara profesional dan bertanggung jawab.

Bagi Jaringan Media, keberhasilan Fajri HM, Haris Armanda, dan Pariadi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan media. Rekomendasi CentralNews.id kepada ketiganya juga menjadi bagian dari komitmen untuk mendorong wartawan memenuhi standar kompetensi profesi.

Hasil UKW tersebut sekaligus menjadi momentum bagi para wartawan untuk terus meningkatkan kemampuan jurnalistik di tengah tuntutan masyarakat terhadap informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipercaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *