Batam, Nagoyapos.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme insan pers. Salah satunya melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) 2026 yang akan digelar di Batam.
Persiapan kegiatan tersebut dimatangkan dalam rapat yang berlangsung di Balai Pers PWI Kepri, Ruko Purimas Batam, Rabu (9/9/2026).
Rapat dihadiri jajaran pengurus harian dan panitia pelaksana, di antaranya Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani dan Ketua Panitia UKW Herry Sembiring.
Rangkaian kegiatan akan dimulai dengan OKK pada Kamis, 17 September 2026. Sehari berikutnya, wartawan peserta akan mengikuti UKW yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 18–19 September 2026, di Balairung Sari BP Batam.
Bekal Penting Sebelum Menjadi Wartawan Kompeten
Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani mengatakan, OKK tidak sekadar menjadi agenda organisasi, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun fondasi profesionalisme wartawan.
Melalui kegiatan tersebut, peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai aturan organisasi, Undang-Undang Pers, hingga Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Sertifikat keikutsertaan OKK merupakan syarat wajib untuk bergabung sebagai anggota muda, naik tingkat keanggotaan, maupun mengikuti UKW. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan wartawan menjunjung tinggi integritas, menyajikan berita akurat, dan menolak hoaks di era digital,” tegas Saibansah.
Sejumlah materi yang akan dibahas dalam OKK mencakup pengenalan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI, Kode Etik Jurnalistik, serta hukum pers dan regulasi yang berkaitan dengan penyiaran dan pemberitaan.
Menariknya, OKK tidak hanya diperuntukkan bagi peserta UKW. Anggota PWI lainnya juga dapat mengikuti kegiatan tersebut sebagai sarana memperbarui wawasan mengenai organisasi dan dunia jurnalistik.
40 Wartawan Mendaftar, 30 Lolos Verifikasi
Antusiasme wartawan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi ini juga cukup tinggi.
Sekretaris Panitia UKW PWI Kepri Anwar Saleh mengungkapkan, dari total 40 orang yang mendaftar, sebanyak 38 peserta telah melengkapi berkas administrasi.
Setelah melalui proses verifikasi, sebanyak 30 peserta dinyatakan resmi diterima dan disetujui Direktur UKW PWI Pusat, Aat Surya Safaat, untuk mengikuti tahapan uji kompetensi.
Sementara itu, berkas peserta lainnya masih dalam proses di PWI Pusat sebelum nantinya diserahkan kepada Dewan Pers.
Pelaksanaan UKW dan OKK PWI Kepri 2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan wartawan yang memenuhi standar kompetensi, tetapi juga semakin memperkuat pemahaman terhadap etika, hukum pers, akurasi pemberitaan, serta tanggung jawab profesi.
Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya hoaks di era digital, kompetensi wartawan menjadi semakin penting. Wartawan dituntut bukan hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga mampu memastikan setiap berita akurat, berimbang, beretika, dan dapat dipertanggungjawabkan.
RM














