<
Batam  

Polda Kepri Diperiksa BPK RI, Pengelolaan PNBP Lalu Lintas dan Penanganan TPPO Jadi Sorotan

Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri bersama jajaran pejabat utama Polda Kepri mengikuti taklimat awal pemeriksaan kinerja oleh tim BPK RI di Rupatama Polda Kepri, Batam, Kamis (22/10/2026).

Batam-(NagoyaPos.Com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeriksa kinerja Polda Kepulauan Riau terkait efektivitas pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fungsi lalu lintas dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) periode 2025 hingga Semester I 2026.

Pemeriksaan tersebut diawali dengan kegiatan taklimat awal yang digelar di Rupatama Polda Kepri, Kamis (22/10).

Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri mengatakan, pemeriksaan kinerja merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian dan pengelolaan keuangan negara berjalan transparan serta akuntabel.

“Polda Kepri mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai wujud komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan PNBP dan dukungan anggaran dilaksanakan secara tertib, cermat, transparan, serta sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh jajaran dalam mendukung proses pemeriksaan. Hasil pemeriksaan juga diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Dua aspek yang menjadi objek pemeriksaan yakni efektivitas pengelolaan PNBP fungsi lalu lintas dan efektivitas penegakan hukum dalam penanganan TPPO.

Pengelolaan PNBP berkaitan dengan penerimaan negara dari pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas. Sementara itu, penanganan TPPO menjadi bagian penting dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban perdagangan orang.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengatakan, pihaknya mendukung penguatan pengawasan dan tata kelola organisasi guna mewujudkan pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui pemeriksaan tersebut, Polda Kepri diharapkan dapat mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki, baik dalam pengelolaan penerimaan negara maupun pelaksanaan penegakan hukum, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *