<
Batam  

Kamaluddin Minta Maaf Paripurna DPRD Batam Molor Lebih dari Sejam, Janji Benahi Koordinasi

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan rapat paripurna DPRD Batam, Rabu (21/10/2026). Ia berjanji memperbaiki komunikasi dan koordinasi penjadwalan agar rapat berikutnya dapat dimulai lebih tepat waktu.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin meminta maaf atas keterlambatan pelaksanaan rapat paripurna DPRD Batam, Rabu (21/10). Rapat yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB itu baru terlaksana setelah pukul 11.00 WIB.

Kamaluddin mengakui, keterlambatan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi DPRD, terutama dalam mengatur jadwal dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, rapat paripurna belum dapat dimulai sesuai jadwal karena menunggu kuorum anggota DPRD. Sejumlah anggota masih mengikuti agenda rapat lainnya. Selain itu, pihaknya juga menyesuaikan waktu dengan agenda Wali Kota Batam.

Kehadiran kepala daerah diperlukan untuk penandatanganan berita acara pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi salah satu agenda paripurna.

“Selain itu menunggu kehadiran Wali Kota karena beliau memiliki agenda kegiatan. Sementara untuk penandatanganan berita acara pengesahan Ranperda itu memang harus kepala daerah. Jadi, tidak bisa diwakilkan,” kata Kamaluddin.

Sebelumnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad telah mewakilkan kehadirannya kepada Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah. Namun, penandatanganan berita acara pengesahan Ranperda tetap memerlukan kepala daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas dua agenda utama. Pertama, laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2027.

Kedua, laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus pengambilan keputusan.

Kamaluddin mengatakan, ke depan DPRD akan memperbaiki komunikasi dan koordinasi terkait penjadwalan kegiatan, termasuk dengan Wali Kota Batam. Langkah ini diperlukan agar agenda rapat dapat berjalan lebih tepat waktu tanpa mengabaikan kuorum maupun ketentuan pengambilan keputusan.

“Kita maklumi padatnya jadwal Pak Wali, dan rekan-rekan anggota DPRD juga memiliki jadwal sangat padat, baik di Pansus maupun Banggar,” ujarnya.

Ia berharap pembenahan koordinasi dapat membuat pelaksanaan rapat paripurna berikutnya lebih tertib dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Permohonan maaf tersebut sekaligus menjadi catatan bagi DPRD Batam untuk memastikan kesesuaian jadwal dan kesiapan peserta sebelum rapat paripurna dimulai. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *