<
Batam  

Sabu 2 Kilogram Disimpan dalam Tas Ultraman, Tiga Pria Diamankan di Inhil

Personel Brimob Polda Kepri bersama Polsek Kateman mengungkap dugaan peredaran sabu sekitar 2 kilogram di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Minggu (25/10). Barang bukti ditemukan dalam tas biru bertuliskan Ultraman di sebuah tempat kos. Tiga pria diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Sebanyak 2 kilogram sabu ditemukan polisi di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Tiga pria diamankan dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika yang melibatkan personel Satbrimob Polda Kepri dan Polsek Kateman, Minggu (25/10).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Parit 12, Desa Air Tawar. Tim gabungan kemudian mengamankan pria berinisial R alias A, 40, dalam penindakan awal.

Dari tangan R, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 4 gram. Polisi juga menyita dua timbangan digital, alat isap, dan dua unit telepon genggam.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga petugas mengamankan dua pria lainnya, masing-masing berinisial I alias K, 49, dan E alias J, 43, di wilayah Kelurahan Tagaraja.

Dalam pengembangan tersebut, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 2 kilogram di dalam sebuah tas biru bertuliskan Ultraman di tempat kos yang diduga milik I alias K.

Selain narkotika, sejumlah telepon genggam dan barang bukti lainnya turut diamankan. Ketiga pria beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kateman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi personel Brimob yang bertugas di lingkungan PT Pulau Sambu Group dengan kepolisian kewilayahan.

Melalui Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Dr Arief Doddy Suryawan, ia menegaskan komitmen jajarannya mendukung pemberantasan narkotika melalui pelaksanaan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Kami berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika,” tegasnya.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Polisi masih mendalami dugaan peran masing-masing pria yang diamankan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *