Batam-(NagoyaPos.Com) – Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di kawasan Harborbay, Batam, Selasa (27/10/2026) malam. Petugas juga mengimbau sejumlah remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera pulang.
Temuan tersebut terjadi saat personel Dit Samapta Polda Kepri mengintensifkan patroli roda dua (R2) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga Rabu (28/10/2026) pukul 07.00 WIB.
Selain Harborbay, petugas menyisir sejumlah kawasan lain yang dinilai memiliki aktivitas masyarakat pada malam hari, yakni Bengkong, Simpang KSquare, dan MTC.
Saat berada di Harborbay, personel mendapati sejumlah pemuda sedang mengonsumsi minuman keras. Petugas kemudian memberikan teguran dan imbauan secara humanis agar mereka tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Petugas juga meminta kelompok tersebut membubarkan diri dan membersihkan minuman yang digunakan. Di lokasi yang sama, polisi mendapati sejumlah remaja masih berkumpul hingga larut malam. Mereka dinasihati dan diarahkan untuk segera pulang demi menjaga keselamatan serta menghindari potensi gangguan keamanan.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Kapolri Program Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan tidak hanya bertujuan mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.
Salah seorang warga, Andre, menyambut baik patroli yang dilakukan personel Dit Samapta Polda Kepri. Kehadiran polisi di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat pada malam hari dinilai dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Ia berharap patroli serupa terus dilakukan secara rutin agar masyarakat merasa lebih nyaman saat beraktivitas.
Polda Kepri mengimbau masyarakat agar ikut menjaga keamanan lingkungan dan menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Jika menemukan gangguan kamtibmas, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas pulsa.
Melalui patroli rutin, Polda Kepri berupaya memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus menjaga ruang publik di Batam tetap aman dan tertib. (*)
Reporter : RY














