Batam-(NagoyaPos.Com) – Laporan warga melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan keributan di Bengkong Harapan 1, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, langsung direspons personel Polsek Bengkong.
Petugas mendatangi lokasi pada Kamis (5/11) sekitar pukul 01.00 WIB untuk memastikan kondisi keamanan sekaligus mengecek kebenaran informasi yang disampaikan warga.
Laporan tersebut disampaikan seorang warga bernama Heri. Menindaklanjuti pengaduan itu, personel Patroli Batara Biru bersama anggota operasional Polsek Bengkong langsung bergerak menuju lokasi di Blok C Nomor 01, Bengkong Harapan 1.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mendokumentasikan kegiatan.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, polisi tidak menemukan adanya keributan seperti yang dilaporkan melalui layanan 110.
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga kerukunan dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu perselisihan antarwarga.
Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengatakan, respons terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui patroli dan tindak lanjut laporan warga, Polsek Bengkong berupaya memastikan setiap informasi terkait potensi gangguan keamanan mendapat perhatian dan penanganan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran petugas. (*)
Reporter : RY














