<
Batam  

Wakapolda Kepri Dampingi Pemberangkatan PMI di Batam, Pastikan Pekerja Migran Aman

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono saat memberikan pelayanan dan pendampingan kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Internasional Batam Center, Minggu (8/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari program POLIRAN Polda Kepri dan Migran Aman BP3MI Kepri.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polda Kepulauan Riau memperkuat pendampingan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) dan Migran Aman BP3MI Kepri. Salah satunya diwujudkan melalui pelayanan pemberangkatan PMI di Pelabuhan Internasional Batam Center, Minggu (8/11).

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono. Keduanya turut memastikan proses pelayanan dan pemberangkatan para pekerja migran berlangsung tertib dan lancar.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.15 WIB itu juga dihadiri Kepala BP3MI Kepulauan Riau Kombes Pol Imam Riyadi, Karoops Polda Kepri Kombes Pol Ronalzie Agus, Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol Anton Prasetyo, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri Dr Diky Wijaya.

Dalam arahannya kepada para calon PMI, Wakapolda Kepri menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya mereka yang akan bekerja di luar negeri.

Sebagai simbol dukungan, Wakapolda Kepri juga mengalungkan syal kepada perwakilan PMI, didampingi Kepala BP3MI Kepri. Prosesi tersebut menjadi bentuk penyemangat sekaligus perhatian agar para pekerja migran dapat menjalani proses keberangkatan dengan aman dan mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan.

Melalui program POLIRAN dan Migran Aman, Polda Kepri bersama Polresta Barelang dan BP3MI Kepri berupaya memperkuat pelayanan serta perlindungan bagi masyarakat yang akan bekerja di luar negeri.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *