Menu

Mode Gelap
Tim Subdit III Jatanras Polda Kepri Tangkap Dansatgas Ormas Terkait Kasus Penggelapan Kontainer Polsek Sekupang beri Himbauan Menjelang Libur Idul Adha 1446H di Pantai Tanjung Pinggir Polsek Bulang Panen Cabe Sebagai Bentuk Dukungan Ketahanan Pangan dalam Program Asta Cita Presiden RI Sambut HUT Bhayangkara ke-79 , Polsek Sekupang Laksanakan Aksi Nyata Gotong Royong di Ponpes Daarul Hikam Komunitas Honda Vario Ajak Pelajar SMK di Karimun Peduli Keselamatan Berkendara Lewat Vario Edu Ride 2025 Polsek Batu Ampar Laksanakan Minggu Kasih Rutin Bersama Warga Tanjung Sengkuang

Batam

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Nongsa Cabuli 2 Anak Muridnya

badge-check


Bejad, Oknum Guru Ngaji di Nongsa Cabuli 2 Anak Muridnya Perbesar

Batam – (NagoyaPos.Com) Seorang pria berinisial MS (53) warga Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongsa setelah nekat mencabuli dua orang anak dibawah umur.

Perbuatan bejat pria berinisial MS (53) itu, terjadi di toilet Mushola kawasan Teluk Bakau, pada hari Rabu (29/12/2021) sekira pukul 16.30 Wib dan baru terungkap saat ini.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian mengatakan, peristiwa pencabulan terhadap dua orang anak dibawah umur itu terjadi sekira 7 bulan yang lalu di dalam toilet Mushola kawasan Teluk Bakau.

“Pada saat korban AN (11) selesai mengaji, ia melakukan piket membersihkan mushola bersama teman-temannya. Saat korban sedang bersih-bersih, pelaku MS memanggil AN untuk masuk ke dalam toilet dan mengunci pintu toilet,” ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/07/2022).

Saat berada di dalam toilet, pelaku MS langsung membekab mulut AN dan dengan leluasa melakukan perbuatan bejat (mencabuli) korban.

Perbuatan bejat MS tak berakhir sampai disitu saja, diwaktu bersamaan, pelaku juga mencabuli teman AN berinisial AMT (13) dilokasi yang sama.

“Pelaku MS juga sempat mengancam korban dengan mengatakan, ‘Jangan memberitahu kepada siapa-siapa ya’ sehingga korban merasa takut dan baru kali ini terungkap,” ujar Yudi Arvian.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma serta lecet di bagian alat vital sehingga orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Nongsa.

Menerima laporan korban, dengan gerak cepat pada hari Rabu (13/07/2022), Unit Reskrim Polsek Nongsa langsung menuju rumah kediaman pelaku sesuai dengan informasi yang sudah di terima.

“Sesampainya di rumah pelaku, unit opsnal Reskrim Polsek Nongsa langsung mengamankan MS beserta barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 buah Rok panjang berwarna hijau, 1 buah baju kemeja panjang berwarna hijau, 1 buah celana dalam berwarna pink muda, 1 buah BH berwarna Pink muda dan 1 buah jilbab berwarna kuning.

Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh awak media dilapangan, pelaku pencabulan MS (53) merupakan seorang oknum guru mengaji di Mushola tersebut.

Saat ini, MS (53) telah diamankan Polsek Nongsa guna proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Fjr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Dewan Pakar PWI Kepri: UKW Adalah Standar Etik, Bukan Diskriminasi Wartawan

16 Juni 2025 - 11:32 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Timur Semai 3.000 Bibit Cabai Bersama Masyarakat

16 Juni 2025 - 11:03 WIB

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Dapat Gelar Adat dari LAM Batam, Komitmen Majukan Pembangunan Kota

16 Juni 2025 - 10:54 WIB

Ascott Regional Batam Gelar Aksi Donor Darah di YELLO Hotel Harbour Bay

15 Juni 2025 - 22:35 WIB

Rinaldi Samjaya Kembali Pimpin IWbA Batam, Fokus Persiapan Porprov 2026

15 Juni 2025 - 22:25 WIB

Trending di Batam