spot_img
HomeBatamKejaksaan Negeri Batam Gandeng Pemko Batam Hadirkan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa

Kejaksaan Negeri Batam Gandeng Pemko Batam Hadirkan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa

Batam (Nagoyapos.com) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam resmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kota Batam yang dilaksanakan di Gedung Tun Sendari Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Kota Batam, Selasa (16/8/2022).

Peresmian tersebut juga diselaraskan dengan penandatanganan MoU tentang rencana kerja pelaksanaan pengobatan dan rehabilitasi medis bagi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika di Kota Batam.

Hadir dalam kegiatan itu, Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini, Dandim 0316/Batam, Letkol Inf Galih Bramantyo, Danlanal Batam, Kolonel Laut (KH) Farid Maruf, Dandenpom 1/6 Batam, Letkol Cpm Roby Zulkarnaen.

Tampak hadir juga, Danyonif 10 Marinir/SBY, Letkol Mar Briand Iwan Prang, Danlanud Hang Nadim, Letkol Pnb Iwan Setiawan, Waka Polresta Barelang, AKBP Junoto, Kepala BNN Kota Batam, Karutan Batam, Yan Patmos dan Direktur RSUD Embung Fatimah, drg.Sri Wijayanti beserta jajaran.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini mengatakan kehadiran balai rehabikitasi ini sebagai implementasi Pedoman Kejaksaan Nomor 18 tahun 2021.

Kejaksaan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penuntutan mempunyai asas dominus litis, yakni apakah suatu perkara dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan.

“Jadi tidak hanya memenjarakan orang, jadi ada azaz pemanfaatan dan ada rasa keadilan, manakala perkara tersebut bisa kita rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif,” imbuhnya.

Tentu saja tidak ujuk-ujuk, penentuan seseorang apakah mendapat keadilan restoratif diperhatikan dengan seksama. Pihaknya akan berkolaborasi dengan BNN dan pihaknya akan menelaah perkara yang masuk atau dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami lihat apakah termasuk benar pecandu, bukan sebagai bandar atau pengendar. Tentu saja kalau pecandu kita akan melakukan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial,” ucapnya.

Herlina mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak, termasuk dukungan dari Pemko Batam. Ia berharap, kehadiran panti ini dapat bermanfaat untuk semua pihak dan memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal untuk korban penyalahgunaan narkotika.

Sementara, Wali Kota Batam, sekaligus Kepala BP Batam, H Muhammad Rudi menyambut baik hadirnya panti rehabilitasi dan menyampaikan komitmen akan mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.

“Maka kami pemerintah mendukung dan membantu aparatur yang menangani hal ini. Kita support terus,” kata Rudi.

Sebagai kepala daerah, Rudi ingin masyarakatnya terbebas dari bahaya Narkoba, termasuk pecandu dengan jalan rehabilitasi di panti tersebut.

Selain penanganan pencandu, Rudi juga mewanti semua pihak untuk terus andil mencegah merebaknya penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, hal ini krusial demi terwujudnya Batam yang lebih baik kedepannya.

“Bagi yang belum kena ini yang kita hindari. Mudah-mudahan, kita berharap kepada Allah SWT dengan upaya dari kita, semakin hari (kasus terkait Narkoba) semakin berkurang,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Rudi juga menyampaikan ide pemberdayaan bagi eks pencandu, pihaknya akan mendukung perihal lahan dan lainnya yang dianggap perlu.

Seperti diketahui, Batam kini sedang gencar dibangun. Rudi menyadari, semakin maju kota akan semakin banyak tantangan ke depan. Maka dari itu, suksesnya pembangunan baik fisik maupun non fisik erat kaitannya dengan andil kolektif semua pihak.

“Membangun tak semata uang, ini kembali ke hati kita semua untuk mau berubah. Saya dan Forkopimda membangun Batam ini dengan kesadaran dan hati yang ikhlas,” imbuhnya.

Di lokasi yang sama, Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Sri Wijayanti mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dipilihnya RSUD Embung Fatimah sebagai lokasi Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kota Batam.

Dia mengatakan, untuk tahap awal pihaknya menyediakan tiga kamar yang akan dipergunakan sebagai Balai Rehabilitasi Napza dengan rincian 1 digunakan untuk observasi dan 2 digunakan untuk rawat inap.

“Nanti kamar-kamarnya akan kita bedakan antara laki-laki dan perempuan. Masing-maaing akan mempunyai tempat tidur sendiri,” jelasnya.

Usai peresmian, Wali Kota Batam bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan Forkopimda Batam, berkesempatan melihat langsung tempat yang dijadikan balai rehabilitasi bagi pecandu Napza di RSUD Embung Fatimah, Batam.

Penulis :Fjr

spot_img
spot_img
Berita Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Terpopuler