Batam (Nagoyapos.com) Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam meminta seluruh perusahaan yang ada Kota Batam memberikan Tunjangan Trasportasi bagi para pekerja. Hal ini efek dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kita minta lah kepada perusahaan agar memberikan tunjangan trasportasi dalam bentuk tunjangan tidak tetap, kalau dia tidak masuk ya tidak di bayar,” kata Rudi, Kamis (15/09/2022)
Menurutnya, jika perusahaan keberatan memberikan tunjangan trasportasi hal itu bisa dibicarakan dengan para pekerja.
“Kalau perusahaan mampu ya silakan. Kalau tak mampu bisa dibicarakan,” katanya.
Rudi mengatakan, Pemerintah Kota Batam bergerak cepat untuk menanggulangi dampak kenaikan harga BBM. Setelah menggelar sejumlah rapat koordinasi, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah bergerak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
“Akan ada beberapa program yang disiapkan, tapi itu akan disampaikan langsung oleh pak Wali Kota,ujar Rudi.
Penulis : Cr