Batam-(NagoyaPos.Com)- Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Senin dan Selasa, tanggal 4–5 Agustus 2025, sebagai bentuk solidaritas terhadap puluhan pekerja jasa keamanan di lingkungan PT McDermott Indonesia yang diduga belum menerima kompensasi kerja selama dua tahun terakhir, saat di kofirmasi awak media di kedai kopi Batam center,tanggal (01/08/2025)
Aksi akan dilangsungkan di dua lokasi strategis, yaitu Graha Kepri dan kawasan industri PT McDermott Indonesia di Batu Ampar, Kota Batam, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Aksi ini diperkirakan melibatkan lebih dari 300 peserta, yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, dan aktivis sosial di wilayah Kepri.
Menurut Haris Armanda, selaku Koordinator Lapangan, aksi ini menyoroti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. “Ada sekitar 60 pekerja keamanan yang hingga hari ini belum menerima kompensasi kerja. Ini jelas bentuk ketidakadilan dan pelanggaran terhadap hak-hak dasar buruh,” tegas Haris.
Selain itu, aliansi juga mengecam penggunaan kontrak kerja berbahasa asing tanpa terjemahan Bahasa Indonesia oleh pihak perusahaan, yang dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bahasa, serta Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019.
Aliansi menilai Dinas Tenaga Kerja Kota Batam lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembelaan terhadap pekerja outsourcing. Mereka menuntut agar Satgas PHK Republik Indonesia dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini dan memastikan pembayaran hak para pekerja.
“Aksi ini adalah bentuk desakan moral dari generasi muda Kepri agar keadilan dan perlindungan hukum bagi buruh benar-benar ditegakkan, terutama di kawasan industri perbatasan seperti Batam,” tambah Haris.
Aliansi menegaskan bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai, tertib, dan konstitusional. Mereka juga menyerukan partisipasi luas dari masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak pekerja yang terabaikan.(Fjr)
Redaksi














