Warning: Undefined variable $args in /home/u1577500/public_html/nagoyapos.com/wp-content/themes/kibaran/inc/core.php on line 0
Batam-(NagoyaPos.Com)- Polsek Batu Ampar berhasil menangkap pelaku penikaman yang terjadi di kawasan Melcem, Kecamatan Batu Ampar, Batam pada Minggu, 6 Oktober 2024. Pelaku berinisial YS (42) yang sempat buron selama hampir setahun, akhirnya berhasil diamankan di sekitar Kampung Utama Pelita, Lubuk Baja, pada hari Senin Tanggal (11/8/25)
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu M Brata Ul Usna menjelaskan, penikaman terjadi saat korban TS (45) sedang makan di sebuah warung, kemudian tiba-tiba diserang dari belakang oleh pelaku menggunakan sebilah pisau. Korban mengalami luka di perut bagian kanan.
Setelah hampir satu tahun buron, pelaku akhirnya berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat dan kesigapan Unit Reskrim Polsek Batu Ampar. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa satu bilah pisau dapur dan visum et repertum.
“Saat ini motif penikaman masih didalami, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” ujar Iptu Brata.(Fjr)
Redaksi















