Batam-(NagoyaPos.Com)-
Polresta Barelang – Polsek Bulang – Untuk mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Bulang mengadakan panen sayuran dari kebun ketahanan pangan mereka yang berupa cabai, yang berlokasi di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kota Batam. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah Polsek Bulang dalam memanfaatkan lahan yang tidak terpakai untuk ketahanan pangan dan memberdayakan masyarakat. Senin, (9/6/2025).
Panen ini dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, S. H. , M. H. , yang bertanggung jawab penuh atas kegiatan ini. Dalam acara tersebut, hadir pula Ps. Kanit Binmas Aiptu M. Dendrawi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Temoyong Brigadir Arfriadi, S. E. , PHL Polsek Bulang, serta dua wakil dari masyarakat Pulau Buluh.
Hasil panen cabai segar langsung dibagikan kepada penduduk Pulau Buluh sebagai wujud perhatian dan kedekatan Polri dengan masyarakat. Penyerahan dilakukan oleh Kapolsek Bulang sebagai lambang komitmen Polri dalam menjalin hubungan yang baik dengan warga di area hukum Polsek Bulang.
“Panen ini bukan sekadar tentang hasil pertanian, tetapi juga menandakan kolaborasi antara aparat dan masyarakat. Kami berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian pangan dan kebersamaan,” kata Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, S. H. , M. H.
Setelah panen, anggota Polsek Bulang bersama warga melanjutkan dengan membersihkan area kebun agar siap untuk penanaman berikutnya. Ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menjaga produktivitas lahan.
Kegiatan pun berakhir pada pukul 11. 00 WIB dalam suasana yang aman dan tertib. Polsek Bulang bertekad untuk terus mendukung program pemerintah serta mempererat hubungan harmonis dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang positif dan konstruktif.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S. H. mengajak masyarakat yang memerlukan bantuan kepolisian atau ingin mengajukan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri di nomor 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh di Google Play dan App Store.(Fjr)
Redaksi