Batam, Nagoyapos – Kondisi Rumah Melayu Limas Potong, salah satu cagar budaya yang berada di Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, kini sangat memprihatinkan. Bangunan bersejarah yang ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Wali Kota Batam Nomor 483 Tahun 2022 itu tampak kusam, lapuk, dan tak terawat.
Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan kayu bercat cokelat tersebut sudah banyak mengalami kerusakan. Atap seng berwarna merah masih terpasang, namun beberapa bagian terlihat melengkung dan terkelupas. Pagar kayu di bagian teras tampak miring, bahkan ditumbuhi tanaman liar yang merambat hingga ke dinding rumah.
Kondisi pondasi kayu yang menopang rumah panggung itu juga tampak rapuh. Sementara halaman sekitar bangunan dipenuhi semak belukar, menambah kesan rumah bersejarah ini terbengkalai tanpa perawatan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, membenarkan bahwa rumah ini merupakan cagar budaya. Namun, ia mengungkapkan perawatan sulit dilakukan karena status kepemilikan bangunan masih berada pada pihak keluarga.
“Rumah Limas Potong itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, tapi sekarang kepemilikan masih atas nama keluarga. Karena itu, kami kesulitan melakukan perawatan lebih lanjut,” jelas Ardi, Minggu (31/8/2025).
Bakal Diambil Alih Pemko Batam
Meski demikian, Pemko Batam tidak tinggal diam. Disbudpar telah melakukan appraisal terhadap Rumah Limas Potong, dan tahap selanjutnya adalah penganggaran untuk pengalihan aset agar bisa dimiliki pemerintah.
“Insyaallah kalau diizinkan Allah, kita berusaha membelinya. Prosesnya sudah berjalan, appraisal sudah masuk, dan akan dianggarkan oleh bagian aset,” kata Ardiwinata.
Ia menambahkan, rencana pengalihan aset tersebut sudah mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Batam dan Lembaga Adat Melayu. Bahkan, Rumah Limas Potong disebut sebagai satu-satunya rumah Limas di Batam yang wajib dilestarikan.
“DPRD dan Lembaga Adat sudah satu kata agar Rumah Limas ini segera dirawat, karena memang hanya satu-satunya di Batam,” tegasnya seperti dilansri detiksumut, Rabu (3/9/2025).
Sebagai langkah awal, Pemkot bersama Lembaga Adat Melayu berencana melakukan gotong royong perawatan dalam waktu dekat, dengan seizin keluarga pemilik. (cr)


















