Batam, Nagoyapos – Ratusan warga Kampung Gentawa Indah, Batu Aji, mendatangi kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Selasa (2/9/2025). Mereka menggelar aksi demonstrasi sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan agar BP Batam segera menindak praktik mafia tanah yang disebut merampas lahan mereka.
Warga menegaskan bahwa lahan yang dipersoalkan telah mereka tempati selama lebih dari 20 tahun. Namun belakangan, muncul pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tanpa dokumen resmi berupa Peta Lokasi (PL) sah dari BP Batam.
“Kami sudah tinggal di sini lebih dari 20 tahun. Tidak pernah ada bukti sah kepemilikan lahan ini selain keberadaan kami sebagai warga yang hidup di atasnya,” ujar perwakilan warga dalam keterangan tertulis.
Dalam aksi tersebut, warga didampingi kuasa hukumnya, Ramlin Abu Semar, SH, diterima audiensi oleh Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana. Dari hasil pertemuan itu, pihak BP Batam berjanji akan menyampaikan aspirasi warga kepada Kepala BP Batam untuk ditindaklanjuti.
“Kami meminta BP Batam memberikan kepastian hukum agar rakyat kecil tidak terus ditekan oleh klaim sepihak. Warga hanya ingin kepastian bisa hidup layak dan tidak diintimidasi,” tegas Ramlin.
Ketegangan bermula sejak November 2024, ketika PT Sinar Fortuna Sukses mengklaim memiliki kuasa atas lahan tersebut berdasarkan PL dari PT Pesona Bumi Barelang. Namun hingga kini, klaim itu belum pernah dibuktikan dengan dokumen resmi.
Situasi semakin memanas pada Desember 2024, ketika sejumlah orang yang mengaku dari perusahaan melakukan intimidasi dan teror terhadap warga. Aksi-aksi tersebut membuat masyarakat semakin resah dan menuntut perlindungan hukum dari pemerintah.
Dalam pernyataannya, warga Kampung Gentawa Indah juga mendesak Kepala BP Batam agar menata lahan sesuai Perka BP Batam Nomor 11 Tahun 2023, serta mendukung program 3 juta rumah untuk rakyat yang dijanjikan oleh Menteri Perumahan dan Pemukiman.
“Kami hanya ingin rumah sederhana untuk hidup, bukan istana. Pemerintah harus hadir dan melindungi rakyat kecil,” pungkas perwakilan warga. (cr)














