Jakarta-(NagoyaPos.Com)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi mengakhiri dualisme kepengurusan di tubuh PWI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan menetapkan Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri yang sah untuk sisa masa bakti 2023–2028.
Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 131-PGS/PWI-P/LXXIX/IX/2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Kabid Pembinaan Daerah Mirza Zulhadi, dan Sekjen Zulmansyah Sekedang.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari mandat Kongres PWI di Cikarang pada 29–30 Agustus 2025, yang memberikan kewenangan penuh kepada PWI Pusat untuk menyelesaikan persoalan dualisme kepemimpinan di beberapa daerah, termasuk Kepri.
Dualisme di PWI Kepri sendiri bermula dari adanya dua versi konferensi provinsi yang digelar pada waktu berbeda, yang menghasilkan dua ketua terpilih: Andi Gino dan Saibansah Dardani. Situasi ini menimbulkan kebingungan dan perpecahan di internal organisasi.
Kini, melalui SK terbaru, PWI Pusat menegaskan bahwa hanya kepengurusan di bawah kepemimpinan Saibansah Dardani yang diakui secara resmi. Sementara itu, struktur kepengurusan versi Andi Gino akan dilebur ke dalam kepengurusan gabungan dengan posisi yang akan ditentukan melalui mekanisme musyawarah internal bersama PWI Pusat.
“Dualisme hanya akan melemahkan PWI di daerah. Karena itu, keputusan ini kami tetapkan sebagai final dan mengikat, tidak bisa ditawar-tawar lagi,” tegas Akhmad Munir, Ketua Umum PWI Pusat, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (6/10/2025).
PWI Pusat juga memberikan tenggat waktu 30 hari bagi seluruh pengurus dari kedua kubu untuk menyerahkan aset, dokumen, inventaris, serta administrasi organisasi kepada kepengurusan gabungan.
Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia, Mirza Zulhadi, menyebut keputusan ini bukan soal menang atau kalah, melainkan bentuk konsensus nasional untuk menjaga marwah organisasi.
“Dengan bersatu, PWI akan kembali menjadi rumah besar wartawan Indonesia, termasuk di Kepri,” ujar Mirza.
Dengan demikian, konflik internal berkepanjangan yang sempat membayangi PWI Kepri resmi berakhir. Kini, Saibansah Dardani mengemban amanah untuk memimpin organisasi wartawan tertua itu di Kepulauan Riau hingga tahun 2028.
Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menambahkan bahwa proses konsolidasi dan pemulihan kinerja organisasi harus segera dilakukan, agar PWI Kepri kembali fokus pada penguatan profesionalisme pers dan kontribusi sosial yang konstruktif.(Fjr)
Redaksi


















