Batam-(NagoyaPos.Com)-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Batam (KRB) di dua perusahaan besar di Kota Batam, yakni PT ASL Marine Shipyard dan PT Caterpillar Indonesia, Rabu (22/10/2025).
Aksi yang diikuti sekitar 120 orang buruh tersebut berlangsung tertib dan kondusif di bawah pengawasan aparat kepolisian. Massa yang dipimpin oleh Yapet Ramon sebagai penanggung jawab menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu penghapusan sistem outsourcing, penegakan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Batam.
Dalam aksinya, para buruh membawa mobil komando, sound system, bendera Merah Putih, serta berbagai spanduk berisi aspirasi mereka, seperti “Tolak Outsourcing, Buruh Subkon ASL Beralih Menjadi Pekerja Tetap ASL” dan “Tegakkan Aturan K3 di ASL, Pelatihan K3 untuk Seluruh Buruh, APD Gratis.”
Pengamanan dimulai sejak pagi melalui apel yang dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang AKP Yudi Kurniadi, S.H.. Petugas ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keamanan selama aksi berlangsung.
Sekitar pukul 10.45 WIB, Polresta Barelang memfasilitasi mediasi antara perwakilan KRB dan manajemen PT ASL Shipyard Indonesia. Setelah itu, massa melanjutkan aksi ke PT Caterpillar Indonesia di kawasan Batu Aji dan melakukan penandatanganan surat pernyataan bersama pihak perusahaan pada pukul 15.20 WIB.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada 16.42 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Massa aksi kemudian membubarkan diri secara damai tanpa insiden yang berarti.
Kapolresta Barelang melalui Kabag Ops AKP Yudi Kurniadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kerja sama menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengedepankan pengamanan yang humanis agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan mengedepankan prinsip Polri Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.(Fjr)
Redaksi


















