<

Umrah Mandiri dari Batam:Lebih Hemat,Lebih Fleksibel,Tak Serumit yang Dikira”

NagoyaPos.Com-Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, masyarakat kini memiliki keleluasaan baru dalam menjalankan ibadah umrah. Salah satu ketentuan penting dalam beleid tersebut adalah pengakuan resmi terhadap skema umrah mandiri, yakni perjalanan ibadah yang dilakukan tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Bagi sebagian warga Batam, kebijakan ini menjadi angin segar. Ramon Damora, salah satu warga Batam yang telah menjalankan umrah mandiri bersama istrinya, menuturkan pengalamannya yang justru lebih mudah dan efisien dibanding melalui biro perjalanan.

“Banyak cerita kalau lewat Jakarta itu dipersulit kalau umrah mandiri. Makanya banyak yang akhirnya lewat Malaysia atau Singapura,” ungkap Ramon kepada NagoyaPos.Com,Jumat (31/10/2025)

Ramon bersama istrinya berangkat dari Singapura pada 10 hari terakhir Ramadan lalu. Meski di masa puncak ibadah, ia mengaku tetap bisa berangkat dengan biaya lebih hemat.

“Kami habiskan sekitar Rp60 juta berdua. Padahal untuk 10 hari terakhir Ramadan itu kalau ikut travel bisa sampai Rp40–45 juta per orang. Jadi kami hanya keluar sekitar Rp30 juta per orang, sudah termasuk tiket, hotel, dan transportasi,” ujarnya.

Ia menuturkan perjalanan umrah mandiri justru terasa lebih bebas. Ramon memilih menggunakan kereta cepat dari Jeddah ke Madinah, serta mencari penginapan secara langsung di lokasi.

“Hotel di Madinah dan Makkah itu banyak pilihan. Kami negosiasi langsung, harga Rp1 juta bisa jadi Rp800 ribu per malam. Semua serba fleksibel,” kata dia.

Menurutnya, anggapan bahwa umrah mandiri itu ribet tidak sepenuhnya benar. “Kalau dokumen lengkap, insyaallah semua lancar. Sekarang Saudi juga membuka lebar-lebar untuk wisata spiritual, karena sektor pariwisata jadi andalan mereka,” jelas Ramon.

Ia juga menceritakan, saat transit di Bandara Changi, Singapura, ia bertemu banyak jemaah umrah mandiri dari berbagai negara. “Di mushola Changi itu ramai orang-orang backpacker umrah mandiri. Ada dari Australia, Malaysia, bahkan warga Indonesia juga banyak,” tuturnya.

Kini, dengan sistem digital yang semakin mudah, Ramon menilai umrah mandiri semakin realistis dilakukan. “Kami pesan tiket dan hotel lewat Traveloka. Semua online. Bahkan untuk cari makan dan transportasi di sana juga gampang. Jadi tidak ada yang perlu ditakuti,” ujarnya.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 Pasal 86 ayat (1) menegaskan bahwa perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan melalui PPIU, secara mandiri, atau melalui Menteri. Artinya, masyarakat memiliki hak penuh dalam menentukan cara pelaksanaan umrah sesuai kemampuan dan kebutuhan masing-masing.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan alternatif pilihan, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan visa terbuka yang diberlakukan Arab Saudi sejak 2023.

“Selama kita tertib administrasi dan tahu cara mengurusnya, umrah mandiri justru memberi pengalaman berbeda dan lebih personal,” pungkas Ramon.(“”)

 

 

Reporter : Isan
Editor      : Fajri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *