Batam Siap Tertibkan PSU! DPRD Bentuk Pansus Bahas Regulasi Infrastruktur Perumahan

Batam Siap Tertibkan PSU! DPRD Bentuk Pansus Bahas Regulasi Infrastruktur Perumahan
Fraksi DPRD Batam kompak bentuk Pansus PSU Perumahaan (dok dprd batam)

Batam, Nagoyapos – Dalam langkah politik yang jarang terjadi, seluruh Fraksi DPRD Kota Batam sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan.

Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Batam, Selasa (4/11/2025), yang berlangsung di ruang sidang utama dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE., MM.

Example 300x600

Agenda rapat meliputi tanggapan fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam serta pembentukan Pansus Ranperda PSU yang bertujuan memperkuat regulasi dan memastikan tata kelola infrastruktur perumahan di Batam berjalan tertib dan berpihak pada masyarakat.

Semua Fraksi Satu Suara: “Ini untuk Kepentingan Publik”

Menariknya, seluruh fraksi DPRD Batam menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Ranperda PSU.

Fraksi NasDem melalui Kamaruddin, SE., MM. menilai Ranperda ini krusial untuk menghadirkan regulasi yang responsif dan berpihak pada masyarakat.

Fraksi Gerindra lewat Setia Putra Tarigan menekankan pentingnya Pansus sebagai wadah untuk mengakomodasi semua kepentingan secara adil.

Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Mangihut Rajagukguk menegaskan komitmen memberikan masukan konstruktif agar perda yang dihasilkan benar-benar pro rakyat.

Fraksi Golkar melalui Djoko Mulyono, SH., MH. menambahkan, perda ini akan menjadi landasan penting bagi keteraturan pembangunan dan kepastian hukum di kawasan perumahan.

Dukungan juga datang dari Fraksi PKS (Warya Burhanuddin, A.Md.), Fraksi PKB (Amisyah, ST.), serta gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP (Muhammad Fadhli, SE.), yang berharap perda ini menjadi dasar hukum kuat bagi tata kelola PSU di Batam.

Sementara Fraksi Hanura, PSI, dan PKN melalui M. Rizky Aji Perdana menyebut, Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD sendiri sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Djoko Mulyono Pimpin Pansus Ranperda PSU

Usai mendengarkan pandangan seluruh fraksi, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin menetapkan Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) sebagai Ketua Pansus, dan Ir. Suryanto (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua Pansus.

Pansus ini beranggotakan perwakilan dari seluruh fraksi DPRD, di antaranya: Rival Pribadi (NasDem), Setia Putra Tarigan (Gerindra), Mangihut Rajagukguk (PDIP), Amisyah (PKB), Safari Ramadhan (Demokrat), dan M. Rizky Aji Perdana (Hanura/PSI/PKN).

Ketua DPRD Kamaluddin berharap Pansus dapat bekerja cepat, menyeluruh, dan transparan, sehingga Perda yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Batam terhadap penataan PSU.

Kamaluddin: “Regulasi Ini untuk Rakyat, Bukan Sekadar Aturan”

Dalam pernyataannya, Kamaluddin menegaskan pembentukan Pansus ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud nyata komitmen DPRD dan Pemko Batam menghadirkan regulasi yang pro-rakyat.

“Kami ingin memastikan Ranperda ini menjadi dasar hukum yang kuat agar pembangunan perumahan di Batam tidak hanya cepat, tapi juga tertib dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Kamaluddin.

Ia juga menekankan bahwa solidaritas lintas fraksi mencerminkan semangat baru DPRD Batam dalam menyatukan langkah demi kepentingan publik.

“Solidaritas hari ini bukti bahwa DPRD Batam bisa bersatu demi rakyat,” tegasnya.

Menuju Tata Kota yang Lebih Baik

Setelah resmi terbentuk, Pansus Ranperda PSU akan segera berkoordinasi dengan Pemko Batam, BP Batam, dan dinas teknis terkait untuk melakukan kajian lapangan dan evaluasi penyelenggaraan PSU di berbagai kawasan perumahan.

Fokus utama mencakup fasilitas umum, jalan lingkungan, drainase, dan ruang terbuka hijau.

Ketua Pansus Djoko Mulyono menegaskan, “Target kami jelas: Perda ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya aturan di atas kertas.” (cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *