<
Batam  

Polisi 110 Direspons Cepat, Kebakaran Semak Belukar di Nongsa Berhasil Dipadamkan

Petugas pemadam kebakaran bersama personel kepolisian melakukan pemadaman kebakaran semak belukar di kawasan Hutan Lindung Dam Duriangkang, Jalan Hasanuddin, Nongsa, Rabu (9/9/2026) sore.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Laporan warga melalui layanan Polisi 110 terkait kebakaran semak belukar di Jalan Hasanuddin, sebelum Bundaran Kabil, Kecamatan Nongsa, Rabu (9/9/2026) sore, langsung direspons personel Polsek Nongsa.

Laporan tersebut disampaikan warga bernama Surya sekitar pukul 16.00 WIB. Personel Polsek Nongsa kemudian bergerak ke lokasi pada pukul 16.13 WIB untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan awal.

Kebakaran terjadi di pinggir Jalan Hasanuddin, kawasan setelah Kampung Telaga Rindu menuju Punggur. Lokasi tersebut diketahui berada di kawasan Hutan Lindung Dam Duriangkang.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Nongsa bersama Dit Samapta Polda Kepri dan petugas pemadam kebakaran langsung melakukan pemadaman. Dua unit mobil pemadam dikerahkan untuk menjinakkan api.

Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M. mengatakan, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas.

“Begitu menerima aduan masyarakat melalui layanan Polisi 110, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan bersama petugas pemadam kebakaran. Koordinasi dan kecepatan dalam merespons laporan sangat penting untuk mencegah api meluas dan memastikan situasi tetap aman,” ujar Eko.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.20 WIB. Tidak ada laporan korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian tersebut.

Dari pengecekan di lokasi, polisi tidak menemukan saksi yang melihat secara langsung adanya pihak yang melakukan pembakaran. Berdasarkan keterangan saksi, api awalnya terlihat kecil ketika melintas di lokasi. Namun, kondisi angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat membesar.

Polisi kemudian melakukan pengamanan dan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Polsek Nongsa mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan Polisi 110 apabila menemukan kebakaran maupun kejadian lain yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Laporan masyarakat melalui layanan tersebut diharapkan dapat mempercepat kehadiran petugas di lapangan dan mencegah kejadian berkembang lebih besar. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *