NagoyaPos.Com-Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam melaksanakan Operasi Pemulihan Terpadu Kampung Rawan Narkotika di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam. Operasi gabungan ini merupakan bagian dari program nasional untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah rawan peredaran narkoba.
Kegiatan yang digelar pada Jumat (7/11/2025) tersebut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., serta perwakilan BNNP Kepri yang dipimpin oleh Kombes Pol Nestor Simanihuruk, S.I.K., M.H., selaku Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen. Turut hadir pula perwakilan Pemko Batam, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, BP Batam, serta unsur TNI dari Denpom AD dan POMAL Lantamal IV Batam.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 51 orang diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine menunjukkan 36 orang positif narkotika—terdiri atas 27 laki-laki dan 9 perempuan—sementara 15 orang lainnya dinyatakan negatif.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 paket kecil diduga sabu,
10 alat hisap (bong),
24 mancis,
2 kotak pipet kaca,
27 unit telepon genggam,
6 senjata tajam,
serta peralatan logam dan alat bantu lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Selain melakukan pengamanan, tim gabungan juga membongkar dua bangunan liar yang kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan agar bebas dari aktivitas ilegal dan lebih aman bagi warga.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata strategi pemulihan kawasan rawan narkoba di Batam.
“Operasi ini adalah bentuk kolaborasi terpadu antara BNN, Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap rehabilitasi bagi pengguna yang terdeteksi positif narkoba,” ujar Kombes Pandra.
Sementara itu, Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan kegiatan serupa di wilayah lain yang memiliki potensi tinggi peredaran narkotika.
“Kami ingin memulihkan kawasan ini agar menjadi lingkungan yang aman dan layak huni. Bahkan ada anak di bawah umur yang terlibat, sehingga kami akan mengutamakan pendekatan rehabilitasi,” ungkapnya.
Seluruh warga yang dinyatakan positif akan menjalani asesmen dan rehabilitasi di bawah koordinasi BNNP Kepri, sementara barang bukti yang disita dilimpahkan untuk proses penyelidikan lanjutan.
Operasi Pemulihan Terpadu ini menjadi bukti sinergi nyata antara Polda Kepri, BNNP Kepri, TNI, dan Pemko Batam dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika serta memulihkan kawasan rawan menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.(**)
Reporter : Herry














