Batam, Nagoyapos — Sebanyak 302 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dipulangkan dari Malaysia pada Kamis (13/11/2025). Jumlah ini menjadi yang terbesar sepanjang tahun 2025, menandai lonjakan signifikan dalam proses deportasi yang dilakukan otoritas Malaysia dan difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru).
Pemulangan massal ini terdiri atas 221 laki-laki, 67 perempuan, 6 anak perempuan, dan 8 anak laki-laki.
Pemulangan Terbesar Tahun Ini: 302 WNI Dipulangkan
KJRI Johor Bahru menyebut pemulangan kali ini sebagai bagian dari komitmen perlindungan WNI, terutama bagi mereka yang menghadapi masalah keimigrasian di Malaysia.
Dari total 302 orang deportan ini:
1. 150 orang
Dipulangkan dari Depo Imigrasi Pekan Nenas dengan biaya Pemerintah Indonesia karena masuk kategori rentan, seperti ibu rumah tangga, lansia, dan anak-anak.
2. 150 orang lainnya
Difasilitasi melalui Program M, program strategis Pemerintah Malaysia untuk memulangkan warga asing tanpa dokumen resmi, termasuk WNI/PMI.
3. 2 orang tambahan
Merupakan WNI yang sebelumnya ditampung di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru dengan pembiayaan mandiri.
Pemulangan melalui Dua Pelabuhan di Johor
Proses deportasi dilakukan melalui dua rute laut:
1. Pelabuhan Pasir Gudang
Menggunakan Feri Alya Express 3
Berangkat pukul 13.30 WS
2. Pelabuhan Stulang Laut
Menggunakan Feri Citra Regency
Berangkat pukul 13.45 WS
Setibanya di Indonesia, 302 WNI tersebut diterima melalui Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.
Mereka kemudian ditempatkan di P4MI Batam untuk pendataan, pemeriksaan kesehatan, serta penentuan moda transportasi menuju daerah asal masing-masing.
Pesan Tegas Konjen RI: Jangan Lagi Masuk Malaysia Secara Ilegal
Dalam momen pelepasan deportan di Pasir Gudang, Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto, menyampaikan pesan tegas:
Para deportan tidak boleh kembali bekerja secara ilegal di Malaysia atau negara lain.
Mereka akan masuk daftar blacklist imigrasi Malaysia, sehingga tidak dapat memasuki negara tersebut dalam waktu tertentu.
Acara pelepasan juga dihadiri Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi BP2MI, yang memastikan proses pemulangan berjalan aman, lancar, dan bermartabat.
Sinergi Lintas Negara dan Instansi
Proses pemulangan ini melibatkan banyak pihak, di antaranya:
KJRI Johor Bahru
Satgas PWNI Kemlu
Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)
BP3MI
P4MI
Imigrasi
Kantor Kesehatan Pelabuhan
Bea Cukai
Kepolisian
Sejak Januari hingga 13 November 2025, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi 5.286 deportasi WNI/PMI dari Malaysia.
Konjen RI juga mengungkap bahwa sebanyak 237 WNI/PMI masih menunggu jadwal kepulangan dan diperkirakan akan dipulangkan sebelum akhir November 2025. (cr)














