<

Pasar Rakyat Batam Diakui Nasional! Wali Kota Amsakar Terima Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025

Pasar Rakyat Batam Diakui Nasional! Wali Kota Amsakar Terima Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025
Wali Kota Batam Amsakar terima Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Mendag Budi Santoso (mc batam)

Batam, Nagoyapos — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kota Batam di kancah nasional. Pemerintah Kota (Pemko) Batam meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI pada kategori Pasar Tertib Ukur. Diterima dalam ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik (FKP) UPTP III di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kuat Pemko Batam dalam menjamin hak konsumen melalui pengawasan barang dan jasa di pasar rakyat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan perlindungan konsumen di Batam. Keamanan barang, kejujuran pengukuran, dan kenyamanan konsumen merupakan prioritas kami dalam mewujudkan pasar yang modern dan terpercaya,” ujar Amsakar.

Amsakar menegaskan bahwa penghargaan tersebut sepenuhnya dipersembahkan untuk masyarakat Batam, sebagai hasil dari kerja sama seluruh elemen pemerintah dan pelaku pasar.

“Semoga ke depan semakin baik dan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta terus meningkatkan kinerja perlindungan konsumen,” tambahnya.

Wali Kota juga memastikan komitmennya untuk memperluas implementasi perlindungan konsumen di seluruh pasar rakyat yang dikelola Pemko Batam.

Ia menyebut akan memperkuat inovasi, sistem pengawasan, serta pelayanan publik berbasis transparansi agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi.

Apresiasi Mendag

Dari sisi pemerintah pusat, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan apresiasi mendalam kepada para kepala daerah yang telah konsisten menjaga mutu layanan transaksi di masyarakat.

“Ini merupakan penghormatan tertinggi bagi pemerintah daerah yang konsisten dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen. Ini bukti nyata bahwa perlindungan konsumen semakin menjadi perhatian bersama,” tegas Budi.

Kemendag menilai perlindungan konsumen sebagai aspek penting di tengah pesatnya pertumbuhan pasar domestik di Indonesia, terutama melalui pengawasan mutu barang, penerapan metrologi legal, hingga pembentukan satuan pengawasan barang tertentu di daerah.

Prestasi ini menjadikan Batam sebagai salah satu kota percontohan perlindungan konsumen nasional—dan mempertegas perannya sebagai kota modern dengan standar pelayanan publik yang terus meningkat. (cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *