HUT ke-196 Batam Diwarnai Aksi Buruh, Amsakar–Li Claudia Buka Dialog Soal UMS 2026

HUT ke-196 Batam UMSK 2026 di Batam Dipastikan Batal, Ini Alasan Pemko dan Dampaknya bagi Pekerja
Wali Kota Amsakar dan Li Claudia menerima aksi buruh di sela peringatan Hari Jadi Batam ke 196 (mc batam)

Batam, Nagoyapos – Di sela-sela rangkaian peringatan Hari Jadi Batam (HJB) ke-196, Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menunjukkan komitmen membuka ruang dialog dengan menerima perwakilan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18/12/2025).

Aksi damai tersebut diikuti buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM) SPSI. Dalam pertemuan itu, para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan penting, salah satunya penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam Tahun 2026.

Example 300x600

Selain soal upah, buruh juga meminta penghapusan berbagai pungutan yang dinilai memberatkan pekerja, seperti pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, dan Jaminan Hari Tua (JHT). Mereka turut mendorong perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 terkait ketentuan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Tak hanya itu, para buruh juga menuntut perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dengan alasan mendesak, serta meminta penegakan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara lebih tegas di lingkungan industri.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa persoalan upah merupakan hasil dari proses perundingan yang melibatkan banyak kepentingan. Menurutnya, kesepakatan hanya bisa tercapai jika seluruh pihak memiliki niat dan tujuan yang sama.

“Persoalan upah adalah persoalan perundingan. Hasilnya bisa melahirkan berbagai pilihan, dan jika tidak didasari niat yang sama, tentu sulit menemukan titik temu,” ujar Amsakar.

Ia menekankan pentingnya komunikasi dan orkestrasi yang baik antara serikat pekerja dan pelaku usaha agar pembahasan tidak berhenti pada perbedaan pandangan.

“Saya sangat senang apabila setiap pembahasan menghasilkan keputusan. Karena itu, yang perlu kita lakukan adalah mempertemukan rekan-rekan serikat pekerja dengan para pelaku usaha,” katanya.

Minta Disnaker Hadirkan Pihak Representatif

Amsakar juga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam memastikan setiap pertemuan lanjutan dihadiri pihak-pihak yang representatif dan memiliki kewenangan mengambil keputusan.

“Disnaker perlu memastikan yang hadir benar-benar representatif dan mampu mengambil keputusan. Kita juga harus menggali lebih dalam apa yang sebenarnya menjadi keinginan rekan-rekan pekerja,” tegasnya.

Ia berharap dialog yang terbangun tidak hanya berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi berlanjut pada pembahasan dan perumusan usulan konkret sesuai kebutuhan para pekerja.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam, menegaskan keseriusan Pemko Batam dalam merespons aspirasi buruh secara terbuka dan konstruktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *