Jakarta-(NagoyaPos.Com)- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan saham (trading halt) pada Rabu siang setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan hingga 8%.
Trading halt diberlakukan pada pukul 13:43:13 WIB berdasarkan waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). BEI menyampaikan bahwa perdagangan akan dilanjutkan kembali pada pukul 14:13:13 WIB tanpa perubahan jadwal perdagangan bursa.(28/01/2026)
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga agar perdagangan efek tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.
“Tindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan BEI Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta ketentuan lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025,” ujar Kautsar dalam keterangan resmi BEI.
Trading halt merupakan mekanisme pengamanan pasar yang diterapkan ketika terjadi penurunan indeks secara signifikan dalam waktu singkat, guna memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mencermati kondisi dan informasi yang berkembang.
Informasi lebih lanjut mengenai peraturan tersebut dapat diakses melalui situs resmi BEI di www.idx.co.id pada menu Peraturan dan Keputusan Direksi.(**)
Reporter : Ry
Editor : Tj














