Batam, Nagoyapos — Masyarakat Kepulauan Riau diminta lebih waspada. Sebuah proposal permohonan bantuan dana yang mengatasnamakan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kepulauan Riau dilaporkan beredar luas di tengah masyarakat. Dokumen tersebut dipastikan palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh organisasi resmi PWI Kepri.
Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menegaskan pihaknya sama sekali tidak pernah mengeluarkan proposal permohonan dana, termasuk untuk kegiatan berbagi takjil selama Ramadan.
“Proposal itu bodong. PWI Kepri tidak pernah menerbitkan ataupun mengedarkan proposal bantuan dana untuk kegiatan takjil,” tegas Saibansah saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Dalam proposal yang beredar, tercantum nama Kavi Anshary sebagai ketua panitia dan Romi Candra sebagai sekretaris. Dokumen tersebut bahkan mencatut nama Agus Bagjana sebagai Ketua PWI Kepri. Padahal, Ketua PWI Kepri yang sah dan aktif saat ini adalah Saibansah Dardani.
Isi proposal meminta bantuan dana operasional anggota PWI Kepri untuk kegiatan berbagi takjil di bulan suci Ramadan. Namun, Saibansah memastikan seluruh isi dokumen tersebut merupakan rekayasa oknum tidak bertanggung jawab.
Penyebar Proposal Sudah Diketahui
Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang diterima PWI Kepri, dugaan penyebar proposal mengatasnamakan Wira Saputra dengan nomor WhatsApp 081945306274. Saat dihubungi, yang bersangkutan justru meminta sejumlah uang dengan alasan biaya makan dan rokok.
Menyikapi temuan tersebut, Saibansah menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Kepri untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami akan berkonsultasi dengan bidang advokasi. Kemungkinan besar akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, serta pihak swasta agar tidak menanggapi proposal permohonan dana yang mengatasnamakan PWI Kepri.
“Kami minta masyarakat tidak melayani permintaan dalam proposal itu. Jika menerima atau mengetahui adanya penyebaran proposal palsu tersebut, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.
PWI Kepri berharap kasus ini menjadi perhatian bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh modus penipuan berkedok organisasi profesi, terlebih di momentum bulan suci Ramadan. (r)














