Batam, Nagoyapos – Kabar membanggakan datang dari Kota Batam. Pada Kamis (26/2/2026) pukul 07.00 WIB, kualitas udara Batam tercatat sebagai yang paling bersih di Indonesia berdasarkan Indeks Kualitas Udara yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam data tersebut, Batam mencatat skor indeks 6, jauh di bawah ambang batas, yang menandakan kondisi udara sangat baik dengan kadar polutan yang sangat minim.
Posisi Batam disusul oleh Kabupaten Lampung Selatan di peringkat kedua dengan indeks kualitas udara 10, serta Dumai di posisi ketiga dengan indeks 15. Seluruh kota dalam daftar 10 besar tercatat berada pada kategori kualitas udara baik.
Berikut 10 kota dengan kualitas udara paling bersih di Indonesia versi KLHK pada Kamis, 26 Februari 2026 pukul 07.00 WIB:
1. Batam (Kepulauan Riau): 6
2. Kabupaten Lampung Selatan (Lampung): 10
3. Dumai (Riau): 15
4. Madiun (Jawa Timur): 16
5. Kabupaten Penajam Paser Utara (Kalimantan Timur): 18
6. Tarakan (Kalimantan Utara): 19
7. Kabupaten Kutai Barat (Kalimantan Timur): 20
8. Pekanbaru (Riau): 21
9. Probolinggo (Jawa Timur): 22
10.Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kalimantan Selatan): 26
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kategori kualitas udara dibagi menjadi lima klasifikasi, yakni:
* 0–50: Baik
* 51–100: Sedang
* 101–200: Tidak sehat
* 201–300: Sangat tidak sehat
* Di atas 300: Berbahaya
Dengan capaian indeks tersebut, seluruh kota dalam daftar 10 besar pada pagi ini masuk dalam kategori kualitas udara baik, sehingga relatif aman bagi aktivitas luar ruangan.
Kondisi udara bersih di Batam ini dinilai menjadi indikator positif bagi kualitas lingkungan dan kenyamanan hidup masyarakat, sekaligus mendukung aktivitas pariwisata dan investasi di kota industri dan jasa tersebut. (r)














