<
Batam  

Patroli KRYD Skala Besar di Batam, Polisi Tindak 15 Motor Berknalpot Brong

Petugas Polresta Barelang melakukan patroli KRYD skala besar di wilayah hukum Polresta Barelang, Jumat (4/9/2026) dini hari.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polresta Barelang menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan skala besar untuk mengantisipasi aksi balap liar, tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), serta pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang.

Patroli tersebut diawali apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K., pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.

Usai apel, personel gabungan menyisir sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hingga dini hari.

Dalam patroli tersebut, petugas juga menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Patroli hunting dipimpin Wakasat Lantas Polresta Barelang AKP Victor Hutahean. Petugas melakukan penindakan berupa tilang manual terhadap pengendara yang melanggar, sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas.

Hasilnya, sebanyak 15 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ditindak petugas.

Pengendara juga diimbau mengganti knalpot brong dengan knalpot standar serta memastikan kendaraan yang digunakan dilengkapi surat-surat yang sah.

Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara mengatakan patroli KRYD skala besar merupakan langkah preventif sekaligus penindakan untuk menjaga situasi kamtibmas.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penindakan untuk mengantisipasi balap liar, 3C, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang.

Kehadiran personel di lapangan juga menjadi respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat, khususnya terkait penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel melaksanakan apel konsolidasi yang kembali dipimpin Kompol Arbi Guna Bimantara.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban serta mematuhi peraturan lalu lintas. Masyarakat juga dapat melaporkan gangguan keamanan maupun keadaan darurat melalui layanan Polisi 110.

Seluruh rangkaian patroli KRYD gabungan skala besar tersebut berlangsung aman, lancar dan terkendali. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *