<

49 Ribu Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan! Warga Batam Diminta Cek Status Sekarang Juga

49 Ribu Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan! Warga Batam Diminta Cek Status Sekarang Juga
Karena dianggap bukan lagi miskin dan sudah mampu, sebanyak 49 ribu peserta PBI BPJS Kesehatan Batam dinonaktifkan (ilustrasi)

Batam, Nagoyapos – Kabar penting bagi peserta bantuan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi menonaktifkan lebih dari 49.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mulai 1 Februari 2026.

Kebijakan ini diambil setelah pemutakhiran data kesejahteraan sosial nasional menunjukkan sebagian peserta tidak lagi masuk kategori desil 1–5 atau kelompok masyarakat termiskin hingga rentan.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyesuaian agar bantuan iuran jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran.

Sepanjang 2025: Ribuan Dinonaktifkan, Puluhan Ribu Jadi Peserta Baru

Sepanjang Januari–Desember 2025, Kemensos menerbitkan 12 Surat Keputusan (SK) perubahan data peserta PBI-JK.

Rinciannya:

✅ 21.257 jiwa tercatat sebagai peserta baru
❌ 29.195 jiwa dinonaktifkan

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Batam, Harry Nurdiansyah, menegaskan pembaruan data dilakukan demi menjaga akurasi penerima manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Program JKN memiliki tiga pilar utama: perlindungan, kepatuhan, dan gotong royong. Data peserta harus terus diperbarui agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya seperti dikutip bisnis, Selasa (3/3/2026).

Tak Ada Lagi Kartu Fisik KIS

Sejak 2023, BPJS Kesehatan tidak lagi menerbitkan kartu fisik Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun kartu lama tetap berlaku dan kini bisa diakses secara digital melalui aplikasi Mobile JKN.

Peserta diimbau rutin mengecek status kepesertaan agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Pengecekan bisa dilakukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui beberapa kanal resmi berikut:

1️. WhatsApp Pandawa / CHIKA

* Simpan nomor resmi Pandawa: 0811-8165-165
* Kirim pesan dan pilih menu Informasi → Cek Status Peserta
* Masukkan NIK dan tanggal lahir

Sistem otomatis akan menampilkan status aktif atau tidak.

2. Aplikasi Mobile JKN

* Unduh aplikasi Mobile JKN
* Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS
* Pilih menu Info Peserta

Status kepesertaan langsung terlihat di aplikasi.

3️. Call Center 165

* Hubungi 165 (24 jam)
* Sampaikan NIK dan tanggal lahir

Petugas akan menginformasikan status kepesertaan

Masih Bisa Reaktivasi, Tapi Ada Batas Waktu

Perwakilan Dinas Sosial Batam, Dyan Rangga, menjelaskan peserta yang dinonaktifkan masih bisa mengajukan reaktivasi maksimal enam bulan sejak penetapan.

Pengajuan bisa dilakukan melalui:

1. Dinas Sosial
2. Dinas Kesehatan di puskesmas

Mengubah segmen menjadi peserta mandiri

Bagi pasien dengan penyakit kronis, pengajuan biasanya disertai surat keterangan sakit.

Jangan Tunggu Sakit Baru Cek!

Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk rutin memastikan status JKN tetap aktif agar pelayanan kesehatan bisa diakses tanpa hambatan.

Jika status sudah tidak aktif dan tidak lagi memenuhi syarat PBI, peserta dapat beralih menjadi peserta mandiri sesuai ketentuan.

Cek sekarang, sebelum terlambat. (r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *