Batam, Nagoyapos – Lonjakan harga tiket ferry rute Batam–Singapura yang dipicu kenaikan biaya bahan bakar dunia mendapat sorotan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengingatkan para operator kapal agar tidak menaikkan tarif secara berlebihan.
Ansar menegaskan, kenaikan biaya operasional memang dapat dipahami, namun operator tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta tidak memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan besar.
“Kalau memang mengharuskan naik dan tidak bisa dihindari, yang penting mereka bisa mengatur batas kenaikan itu. Jangan memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan besar,” kata Ansar kepada media, Jumat (13/3/2026).
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri akan segera memeriksa informasi terkait penerapan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge yang mulai diberlakukan sejumlah operator kapal ferry.
Meskipun pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengatur tarif yang ditetapkan operator, Ansar memastikan pihaknya tetap akan melakukan pengawasan agar kenaikan harga tiket tetap berada dalam batas yang wajar.
“Saya coba cek dulu apa kira-kira pengaruhnya. Informasinya karena harga minyak dunia. Nanti kita pastikan dulu. Kalau memang terjadi, kita panggil para pelaku usahanya seperti beberapa waktu lalu,” tegasnya.
Tarif Mulai Naik 12 Maret 2026
Diketahui, sejumlah operator ferry yang melayani rute Batam–Singapura telah memberlakukan biaya tambahan bahan bakar sejak 12 Maret 2026. Operator tersebut di antaranya Majestic Fast Ferry, Batam Fast Ferry, Sindo Ferry, dan Horizon Fast Ferry.
Biaya tambahan tersebut dikenakan kepada seluruh penumpang, baik untuk tiket sekali jalan maupun pulang-pergi.
Adapun rincian tambahan biaya yang diterapkan yakni:
* Keberangkatan dari Indonesia: tambahan Rp65.000 per penumpang.
* Keberangkatan dari Singapura: tambahan 6 dolar Singapura per penumpang.
Dengan kebijakan ini, tarif perjalanan ferry Batam–Singapura yang sebelumnya berada di kisaran Rp450.000 hingga Rp530.000 kini naik menjadi sekitar Rp515.000 hingga Rp595.000 per penumpang.
Biaya tambahan tersebut dibayarkan calon penumpang saat membeli tiket atau ketika mengambil boarding pass sebelum keberangkatan.
Pemerintah Provinsi Kepri berharap para operator tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat dan sektor pariwisata di Batam yang sangat bergantung pada kelancaran konektivitas laut dengan Singapura.
Ansar juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi tersebut agar kenaikan tarif tidak berdampak negatif terhadap mobilitas masyarakat maupun arus wisatawan di wilayah Kepulauan Riau. (r)


















