<
Batam  

Polda Kepri Sterilisasi Gereja, Ibadah Jumat Agung 2026 di Batam Berlangsung Aman

Personel Polda Kepulauan Riau melakukan sterilisasi di area gereja jelang ibadah Jumat Agung di Batam, Jumat (3/4). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat dalam beribadah.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polda Kepulauan Riau bersama jajaran memastikan pelaksanaan ibadah peringatan wafat Yesus Kristus 2026 di Kota Batam berjalan aman dan khidmat melalui pengamanan ketat serta sterilisasi gereja, Jumat (3/4).

Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 04.45 WIB dengan melibatkan personel Detasemen Gegana Satbrimob, pengamanan objek vital, hingga satuan lalu lintas yang disiagakan di titik-titik strategis.

Sejumlah gereja yang menjadi prioritas sterilisasi dan pengamanan di antaranya Gereja Imanuel, Gereja HKBP Lubuk Baja, Gereja HKBP Mahanaim, GBI Gedung Tabgha, serta Gereja Santo Damian.

Pengamanan dilakukan secara terpadu melalui patroli dialogis di sekitar area gereja dan wilayah rawan, serta koordinasi aktif dengan pengurus gereja guna mengantisipasi potensi gangguan sejak dini.

Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, menjelaskan bahwa sterilisasi merupakan prosedur standar dalam pengamanan hari besar keagamaan.

“Personel Jibom Detasemen Gegana melakukan penyisiran secara menyeluruh, baik di dalam maupun di luar gereja, menggunakan peralatan khusus guna memastikan lokasi ibadah benar-benar aman dari potensi ancaman,” ujarnya.

Selain itu, personel Satlantas juga disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar, sekaligus membantu jemaat, terutama lansia dan anak-anak, saat menuju lokasi ibadah.

Hasil pelaksanaan di lapangan menunjukkan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. Tidak ditemukan benda mencurigakan maupun potensi ancaman lainnya.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman melalui langkah preventif dan pendekatan humanis, serta mengajak masyarakat bersama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps jika membutuhkan bantuan kepolisian. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *