Batam-(NagoyaPos.Com) – Kebijakan baru Pemerintah Kota Batam yang memperbolehkan penggunaan BPKB mobil sebagai agunan mulai membuka akses permodalan bagi pelaku usaha mikro. Skema ini dinilai menjadi solusi bagi pelaku usaha yang sebelumnya kesulitan mengajukan pinjaman karena tidak memiliki aset berupa tanah atau rumah.
Dampaknya mulai terlihat. Hingga akhir Maret 2026, penyaluran dana bergulir yang dikelola Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Batam telah mencapai Rp750 juta, yang dimanfaatkan oleh tujuh pelaku usaha. Sementara dua pengajuan lainnya masih dalam proses verifikasi dengan total nilai Rp185 juta.
Kepala Dinas KUKM Kota Batam, Salim, mengatakan perubahan skema agunan ini menjadi pemicu meningkatnya minat pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan.
“Dengan adanya opsi jaminan BPKB mobil, pelaku usaha yang sebelumnya tidak punya sertifikat tanah atau rumah kini punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan modal,” ujarnya, Senin (6/4).
Ia menjelaskan, kebijakan ini tetap disertai batasan, di mana kendaraan yang dijadikan agunan maksimal berusia lima tahun. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyusutan nilai kendaraan.
“Ini untuk menjaga nilai jaminan tetap relevan. Jadi tidak semua kendaraan bisa digunakan,” jelasnya.
Selain memperluas akses, Pemko Batam juga memastikan aspek keamanan pembiayaan tetap terjaga melalui mekanisme pengikatan jaminan. Untuk sertifikat tanah atau rumah, digunakan skema Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sedangkan untuk BPKB mobil, menggunakan akta jaminan fidusia yang didaftarkan ke Kementerian Hukum.
Program dana bergulir ini memberikan plafon pinjaman hingga Rp150 juta dengan bunga tetap 4 persen per tahun dan tenor maksimal lima tahun. Skema tersebut dinilai cukup ringan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya.
Sejumlah sektor usaha yang telah memanfaatkan program ini antara lain kuliner, sembako, hingga produk kesehatan.
Tak hanya pembiayaan, Dinas KUKM juga memberikan pendampingan kepada penerima pinjaman melalui pelatihan dan bimbingan teknis, guna memastikan usaha yang dijalankan dapat berkembang dan meminimalkan risiko kredit macet.
Dengan skema yang semakin fleksibel, Pemko Batam optimistis program dana bergulir dapat menjadi pendorong pertumbuhan usaha mikro serta memperkuat ekonomi lokal sepanjang 2026. (*)














