Batam-(NagoyaPos.Com) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau menggelar program Polantas Menyapa “Police Goes To School” di SMAN 15 Batam, Senin (13/4). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di kalangan pelajar guna menekan angka kecelakaan.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan edukasi terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Materi disampaikan secara interaktif, mulai dari pemaparan aturan lalu lintas, pemberian helm secara simbolis, hingga kuis edukatif.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa disiplin berlalu lintas merupakan bagian dari budaya yang harus ditanamkan sejak usia dini.
“Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan. Keselamatan harus menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepri masih tergolong tinggi dan didominasi kalangan pelajar. Sepanjang tahun 2025, tercatat 1.652 kasus kecelakaan, dengan rata-rata lebih dari 130 kejadian per bulan.
“Mayoritas korban maupun pelaku kecelakaan berasal dari usia pelajar. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,” jelasnya.
Salah satu faktor penyebab, lanjutnya, masih adanya pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki kompetensi dan legalitas berupa Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Penggunaan kendaraan harus diiringi kesiapan dan kepatuhan terhadap aturan, termasuk kepemilikan SIM minimal usia 17 tahun, demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Melalui program ini, Ditlantas Polda Kepri mengajak siswa dan tenaga pendidik menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, sekaligus mendorong integrasi edukasi lalu lintas dalam kegiatan belajar mengajar.
Program Polantas Menyapa merupakan upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan, khususnya di kalangan pelajar, serta membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak dini di wilayah Kepulauan Riau.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps untuk layanan pengaduan cepat dan terpadu,” ujarnya. (*)
Reporter : RY


















