Batam  

Polresta Barelang Gelar Penyuluhan Serentak, Antisipasi Kenakalan Remaja hingga Edukasi Ojol

Personel Satbinmas Polresta Barelang memberikan penyuluhan kepada pelajar di salah satu sekolah di Kota Batam, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi kenakalan remaja, mencegah bullying, serta meningkatkan kesadaran tertib hukum di kalangan pelajar dan masyarakat.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polresta Barelang melalui Satuan Binmas menggelar penyuluhan serentak yang menyasar pelajar dan pengemudi ojek online di Kota Batam, sebagai langkah preventif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kegiatan dilaksanakan di SMP Negeri 30 Batam dan SMA Negeri 08 Batam, serta kepada komunitas ojek online di sejumlah titik di Batam, Senin (13/4).

Example 300x600

Kasat Binmas Polresta Barelang, AKP Betty Novia memimpin langsung penyuluhan di kalangan pelajar. Ia didampingi sejumlah personel Satbinmas dan Bhabinkamtibmas.

Dalam penyuluhan di SMP Negeri 30 Batam, para siswa diberikan pemahaman terkait kenakalan remaja dan bahaya bullying. Kegiatan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat di wilayah Bengkong, di mana masih ditemukan pelajar yang berkeliaran di luar sekolah saat jam belajar serta berkendara secara ugal-ugalan.

“Materi yang disampaikan menekankan pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap aturan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari bullying,” ujar Betty.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan di SMA Negeri 08 Batam. Dalam kesempatan itu, siswa diberikan pemahaman mengenai dampak negatif kenakalan remaja dari sisi hukum maupun sosial.

Selain itu, siswa juga diingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku sebagai generasi penerus bangsa, serta berani melaporkan jika terjadi tindakan perundungan di lingkungan sekolah.

Tak hanya menyasar pelajar, Satbinmas Polresta Barelang juga memberikan penyuluhan kepada pengemudi ojek online di Kota Batam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan informasi terkait 286 unit sepeda motor yang masih diamankan di Satlantas Polresta Barelang. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut diimbau segera melakukan pengambilan dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

Selain itu, disosialisasikan pula layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam.

Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam menjaga kamtibmas melalui pendekatan edukatif dan preventif.

Diharapkan, baik pelajar maupun masyarakat umum dapat semakin sadar akan pentingnya tertib hukum, menjauhi perilaku negatif, serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Batam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *