Batam-(NagoyaPos.Com) – Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial R.L. (26) diamankan di kawasan Rusun Muka Kuning, Rabu (15/4), setelah melalui serangkaian penyelidikan.
Kapolsek Sekupang melalui keterangan resmi menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial R.S. (25), yang kehilangan sepeda motor di kawasan Perum Kartini VI Blok D No. 09, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban menyadari sepeda motor miliknya telah hilang dari lokasi parkir di depan kosnya.
“Korban sebelumnya memarkirkan kendaraan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 18.20 WIB dalam kondisi terkunci stang. Namun keesokan harinya saat hendak keluar, motor tersebut sudah tidak ada di tempat,” ujar Kapolsek.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Sekupang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Riyanto, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Rusun Muka Kuning. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengungkapkan bahwa kendaraan hasil curian tersebut sempat digunakan untuk melakukan aksi pencurian handphone di wilayah Kecamatan Batam Kota.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu lembar STNK diamankan ke Polsek Sekupang untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Kapolsek Sekupang menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan dalam kondisi aman, seperti menggunakan kunci ganda.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan,” tutupnya. (*)














