Batam-(NagoyaPos.Com) – Polsek Sekupang, jajaran Polresta Barelang, menggelar razia balap liar dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) pada Minggu (19/4) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya balap liar di wilayah Sekupang.
Razia dipimpin Kapolsek Sekupang, Hippal Tua Sirait, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, yakni 12 personel Satlantas Polresta Barelang, 8 personel Sat Samapta, 7 personel Polsek Sekupang, 5 personel Satpol PP Kecamatan Sekupang, serta 3 personel FKDM.
Kegiatan difokuskan di sejumlah titik rawan, di antaranya kawasan Tanjung Pinggir dan Jalan R.E. Martadinata. Sasaran razia meliputi balap liar, knalpot brong, potensi kriminalitas seperti C3 (curas, curat, dan curanmor), premanisme, kepemilikan senjata tajam, narkoba, hingga perkelahian.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli atau mobiling serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Aparat juga membubarkan para remaja yang berkumpul di jalan guna mencegah balap liar maupun potensi gangguan keamanan.
Selain itu, dilakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong serta pendataan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan 29 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi STNK. Para pengendara yang berada di lokasi juga membubarkan diri sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Sebagai tindak lanjut, seluruh kendaraan yang diamankan diserahkan ke Satlantas Polresta Barelang untuk diproses penilangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Sekupang, Hippal Tua Sirait, mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot brong karena membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Sekupang,” ujarnya.
Polsek Sekupang juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana di lingkungan sekitar. (*)
Reporter : RY


















