Batam-(NagoyaPos.Com) – Polresta Barelang melalui Polsek Batam Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan balap liar di kawasan Bundaran Bandara, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Minggu (19/4).
Kegiatan ini merupakan respons atas laporan yang masuk melalui layanan darurat 110, sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian yang dapat diakses masyarakat secara gratis.
Patroli dan pengecekan di lapangan berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota, Benny Syahrizal, dengan melibatkan personel gabungan dari SPKT, unit patroli, Reskrim, serta Intelkam.
Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Erico yang menginformasikan adanya dugaan aktivitas balap liar di kawasan menuju Bundaran Bandara. Menindaklanjuti informasi itu, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan patroli dan pemantauan di sekitar area yang dilaporkan. Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan, khususnya balap liar.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya korban maupun kerugian materil. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif setelah kehadiran personel kepolisian yang melakukan langkah pencegahan serta pendekatan secara humanis.
Polsek Batam Kota menegaskan komitmennya untuk terus meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Layanan 110 juga terus dioptimalkan agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. (*)
Reporter : RY


















