Batam-(NagoyaPos.Com) – Polresta Barelang melalui patroli gabungan bersama Polsek jajaran menindak puluhan kendaraan roda dua berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) dalam operasi antisipasi balap liar di wilayah Sekupang, Minggu (19/4).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H. Selanjutnya, patroli lapangan dipimpin Kanit Turjagwali Ipda Tino Desmawanto dengan metode hunting system menyasar titik-titik rawan balap liar.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan kegiatan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong serta potensi kecelakaan lalu lintas.
“Ini bagian dari upaya preventif dan represif. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, sekaligus memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi dan melengkapi dokumen kendaraan.
Hasilnya, sebanyak 27 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil ditindak.
Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar, sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat aduan masyarakat serta menjaga ketertiban di jalan raya. (*)
Reporter : RY


















