Batam, Nagoyapos.com – Aksi tegas ditunjukkan Wakil Wali Kota Batam yang juga Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, saat memergoki aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan strategis dekat Bandara Hang Nadim. .
Momen tersebut diunggah melalui akun Instagram resminya, @Li.Claudia.Chandra, Selasa (28/4/2026). Dalam video yang beredar, Li Claudia tampak marah dan langsung menegur dua pekerja yang tengah mengambil pasir di pinggir jalan.
Dalam keterangannya, Li Claudia menjelaskan bahwa awalnya ia bersama tim BP Batam sedang menuju Bundaran Bandara untuk memberikan semangat kepada para pekerja yang tengah menanam bunga. Namun di tengah perjalanan, mereka justru menemukan aktivitas ilegal yang berpotensi membahayakan.
“Dari situ, kami langsung melakukan sidak di lokasi dan melaporkan ke kepolisian untuk diamankan karena kegiatan ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menyebabkan pergeseran tanah, merusak badan jalan, hingga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama di kawasan vital seperti akses menuju bandara.
Tanpa kompromi, Li Claudia langsung menghentikan aktivitas tersebut di tempat. Ia juga memastikan tidak akan ada toleransi bagi pelaku pelanggaran yang merugikan Kota Batam.
“Tidak ada toleransi bagi oknum yang melakukan pelanggaran yang dapat merugikan Kota Batam,” ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ke depan pemerintah akan terus bersikap keras terhadap segala bentuk aktivitas ilegal. Penindakan akan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku, termasuk terhadap pelaku yang tidak memiliki identitas resmi maupun pekerjaan tetap.
Langkah ini, kata Li Claudia, merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta keberlanjutan pembangunan di Batam.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Semua ini kami lakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keberlanjutan pembangunan Kota Batam. Mari bersama kita jaga kota ini,” tutupnya.
Editor: Risman


















