PLN Batam Siagakan Layanan Pengaduan, Warga Diminta Laporkan Pencurian Kabel Listrik

Batam-(NagoyaPos.Com)- PLN Batam mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya kasus pencurian kabel dan peralatan listrik di sejumlah wilayah Kota Batam. Aksi pencurian tersebut dinilai dapat mengganggu pasokan listrik dan membahayakan keselamatan warga.

Manajemen PLN Batam menyatakan, pencurian infrastruktur kelistrikan tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga berpotensi memicu gangguan listrik yang berdampak luas bagi rumah tangga, fasilitas umum, hingga dunia usaha.

Example 300x600

“Pencurian jaringan listrik dapat menyebabkan gangguan pasokan yang merugikan banyak pihak,” ujar manajemen PLN Batam dalam keterangan resminya, Selasa (29/4/2026).

Selain mengganggu layanan publik, tindakan pencurian jaringan listrik juga termasuk pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

PLN Batam meminta masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi listrik melalui media sosial resmi maupun Contact Center PLN Batam di nomor 0778-5702-123.

Perusahaan juga mengajak warga ikut berperan aktif menjaga keamanan jaringan listrik di lingkungan masing-masing guna memastikan sistem kelistrikan tetap aman, andal, dan stabil.

Informasi layanan pelanggan dapat diakses melalui PLN Batam.(**)

 

Reporter :  RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *