Batam, Nagoyapos.com – Pemerintah Kota Batam semakin serius mengawasi aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, terutama di sepanjang akses menuju Bandara Internasional Hang Nadim. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan kawasan strategis tetap tertata sesuai aturan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa pengawasan hingga pemberian teguran merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum.
“Langkah ini murni untuk menjaga ketertiban dan kepentingan umum. Fokus kami adalah memastikan Batam berkembang dengan tata ruang yang tertib dan lingkungan yang terjaga,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung ke lapangan dan memberikan teguran kepada penambang yang diduga melakukan aktivitas ilegal di bahu jalan. Tindakan ini menegaskan peran aktif pemerintah dalam mengawasi kegiatan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Ancaman Serius
Aktivitas pengorekan pasir di Nongsa kini menjadi perhatian serius. Selain berisiko merusak ekosistem, kegiatan tersebut juga dinilai mengganggu estetika kawasan serta membahayakan jalur utama menuju objek vital nasional seperti Bandara Hang Nadim.
Dukungan terhadap langkah tegas ini datang dari tokoh masyarakat, Paulus Lein. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak salah menafsirkan kebijakan pemerintah.
“Ini bagian dari penegakan aturan. Batam adalah kota multikultural yang menjunjung tinggi toleransi. Jangan sampai isu ini memicu kesalahpahaman antar kelompok,” tegasnya.
Paulus juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuka publik untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi yang objektif demi menjaga keharmonisan sosial.
Pemko Batam pun mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Meski membuka ruang dialog, pemerintah menegaskan akan tetap konsisten dalam menegakkan aturan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Melalui pengawasan ketat ini, diharapkan seluruh aktivitas pemanfaatan lahan di Batam dapat berjalan sesuai rencana tata ruang, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.
Editor: Risman


















