Batam, Nagoyapos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menunjukkan keseriusannya dalam membenahi persoalan sampah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Tak tanggung-tanggung, Pemko Batam kini menggandeng tim ahli dari Center for Environmental Technology Study (CETS) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta untuk menyusun strategi tata kelola persampahan yang lebih modern, terukur, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan langsung Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat membuka kegiatan Penyampaian Laporan Akhir Kajian Optimalisasi dan Strategi Tata Kelola Pengangkutan Sampah Kota Batam di Grand Ballroom AP Premiere, Jodoh, Batuampar, Senin (18/5/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, pimpinan OPD, camat, serta lurah se-Kota Batam.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa ditangani secara biasa-biasa saja. Menurutnya, diperlukan strategi berbasis kajian ilmiah dan rekomendasi para ahli agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif.
“Kami ingin pengelolaan sampah di Batam memiliki arah penyelesaian yang jelas dan terukur sesuai rekomendasi para pakar. Setiap kebijakan harus dibangun melalui analisis yang cermat,” ujar Amsakar.
Sistem Sampah Batam Bakal Dirombak dari Hulu ke Hilir
Pemko Batam kini tengah menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, mulai dari lingkungan permukiman hingga pengelolaan akhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Berbagai skema sedang dikaji, mulai dari penguatan peran RT, RW, lurah, dan camat di tingkat Tempat Penampungan Sementara (TPS), optimalisasi armada pengangkutan sampah, hingga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta.
Menurut Amsakar, pendekatan menyeluruh dari hulu ke hilir sangat penting agar persoalan sampah tidak lagi menjadi masalah berulang di tengah masyarakat.
“Kami ingin ada gambaran yang utuh dari hulu hingga hilir. Langkah-langkah strategis ini penting agar persoalan sampah di lapangan dapat ditangani secara lebih baik dan berkelanjutan,” katanya.
Retribusi Sampah Juga Bakal Dibuat Lebih Transparan
Tak hanya fokus pada pengangkutan sampah, Pemko Batam juga mulai mengkaji pembenahan sistem retribusi persampahan agar lebih tertib dan transparan.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penerapan model kategorisasi pelanggan seperti yang diterapkan oleh pengelola air bersih di Batam. Dengan sistem tersebut, pelanggan akan dikelompokkan berdasarkan kategori rumah tangga maupun usaha sehingga pengelolaan iuran sampah dinilai lebih akuntabel.
“Jika pola kategorisasi ini dapat dimasukkan ke dalam regulasi daerah, tata kelola retribusi sampah akan menjadi lebih jelas dan transparan,” jelasnya.
Amsakar juga meminta seluruh camat dan lurah aktif memberikan masukan selama proses pembahasan karena dinilai paling memahami persoalan sampah di wilayah masing-masing.
Hasil kajian yang disusun bersama tim ahli dari CETS UII Yogyakarta tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah Kota Batam bersama DPRD Kota Batam.
Di akhir kegiatan, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada tim tenaga ahli yang telah menyusun kajian strategis tersebut.
“Mudah-mudahan hasil kajian ini benar-benar implementatif dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola persampahan Batam yang lebih baik ke depan,” tutupnya.
Editor: Risman


















