<
Batam  

Parkir Liar Masih Bandel di Jembatan Barelang, Dishub Ancam Derek Kendaraan

Parkir Liar Masih Bandel di Jembatan Barelang, Dishub Ancam Derek Kendaraan
Dishub Batam ancam derek kenderaan yang bandel parkir di Jembatan Barelang (dishub batam)

Batam, Nagoyapos.com – Pemerintah Kota Batam memperketat pengawasan di kawasan Jembatan Barelang setelah muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial. Langkah cepat dilakukan melalui patroli gabungan untuk memastikan kawasan wisata ikonik tersebut tetap aman dan nyaman bagi pengunjung.

Patroli melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, Polisi Militer, serta Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.

Namun, hasil patroli di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Hingga kini, petugas belum menemukan adanya praktik pungli, sementara persoalan yang justru masih sering terjadi adalah parkir liar di atas Jembatan Barelang.

Parkir Liar Masih Jadi Masalah Utama

Kepala Seksi Keselamatan Dishub Kota Batam, Eka Surianto, mengatakan petugas masih mendapati banyak pengunjung memarkir kendaraan di atas jembatan meski rambu larangan parkir telah dipasang.

“Selama patroli kami masih menemukan masyarakat yang parkir di atas jembatan, padahal sudah ada rambu larangan parkir di lokasi tersebut,” ujar Eka.

Menurutnya, penertiban masih dilakukan dengan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan imbauan kepada para pengunjung.

Petugas kerap mendapati pengendara memindahkan kendaraannya ketika patroli berlangsung. Namun setelah petugas meninggalkan lokasi, kendaraan kembali diparkir di atas jembatan.

“Begitu kami datang mereka pergi. Setelah kami jalan, mereka parkir lagi. Karena itu kami masih melakukan pendekatan melalui sosialisasi,” katanya.

Kendaraan Bandel Terancam Diderek

Saat ini Dishub masih memberikan teguran kepada pelanggar parkir liar.

Namun, apabila pelanggaran terus berulang, Dishub tidak menutup kemungkinan akan menurunkan mobil derek untuk menindak kendaraan yang tetap nekat parkir di atas jembatan.

“Sementara ini masih berupa teguran. Ke depan bisa saja kami membawa mobil derek apabila larangan tetap tidak diindahkan,” jelas Eka.

Ia menambahkan, selama patroli berlangsung seluruh pengunjung yang mendapat teguran langsung memindahkan kendaraannya sehingga tindakan lebih tegas belum diperlukan.

Dugaan Pungli Belum Terbukti

Selain menertibkan parkir liar, patroli gabungan juga difokuskan untuk menindaklanjuti dugaan pungutan liar yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Namun hingga patroli berakhir, petugas tidak menemukan adanya oknum yang meminta uang kepada pengunjung.

“Kalau pungli, selama kami berada di lokasi tidak kami temukan,” ujar Eka.

Menurutnya, potensi pungli erat kaitannya dengan kendaraan yang parkir sembarangan di atas jembatan.

Apabila seluruh pengunjung menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan, peluang munculnya praktik pungli dinilai akan semakin kecil.

“Kalau masyarakat tidak parkir di atas jembatan, pungli itu tidak akan ada,” tegasnya.

Gunakan Area Parkir Resmi

Dishub Batam mengimbau seluruh wisatawan memanfaatkan area parkir resmi yang tersedia di kawasan Dendang Melayu, sebelum memasuki Jembatan I Barelang.

Pengunjung tetap dapat menikmati panorama dan berfoto di atas jembatan dengan berjalan kaki dari lokasi parkir yang telah disediakan.

“Tempat parkir sudah tersedia, baik di atas maupun di bawah kawasan sebelum jembatan. Kalau ingin berfoto, silakan parkir di sana lalu berjalan kaki menuju jembatan,” kata Eka.

Sementara itu, apabila di kemudian hari ditemukan praktik pungli, penanganannya akan menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Dishub menegaskan akan terus melakukan patroli gabungan bersama kepolisian dan instansi terkait sesuai perkembangan situasi di lapangan demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan wisatawan di kawasan Jembatan Barelang.

Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *