<
Batam, PLN  

PLN Batam Tegaskan Tarif Listrik Belum Naik, Minta Warga Tak Terpengaruh Isu

PLN Batam Tegaskan Tarif Listrik Belum Naik, Minta Warga Tak Terpengaruh Isu

Batam-(NagoyaPos.Com)-PT PLN Batam memastikan belum ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan di Batam. Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai penyesuaian tarif listrik yang memicu pertanyaan di tengah masyarakat.

Asisten Manager Komunikasi PLN Batam, Furqon, mengatakan tarif listrik yang berlaku saat ini masih mengacu pada ketentuan sebelumnya. Hingga kini, kata dia, perusahaan belum menerima keputusan resmi mengenai penyesuaian tarif listrik di wilayah Batam.

“PLN Batam memastikan sampai saat ini belum ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan di Batam. Tarif yang berlaku masih menggunakan ketentuan sebelumnya,” kata Furqon dalam keterangan tertulis, Kamis, (03/07/2026)

Menurut Furqon, perubahan tarif listrik tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh perusahaan. Setiap usulan penyesuaian tarif harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, dimulai dari pengajuan kepada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kemudian dilanjutkan dengan tahapan pembahasan dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum diberlakukan.

Karena itu, PLN Batam mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa sumber resmi, khususnya terkait isu kenaikan tarif listrik.

“Apabila terdapat perubahan kebijakan di kemudian hari, tentu akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui kanal komunikasi resmi PLN Batam,” ujar dia.

PLN Batam menyebut tarif listrik yang berlaku saat ini masih tetap. Untuk pelanggan rumah tangga golongan R-2/TR dengan daya di atas 2.200 VA hingga 5.500 VA dikenakan tarif Rp1.273,80 per kWh. Sementara pelanggan rumah tangga golongan R-3/TR dengan daya di atas 5.500 VA dikenakan tarif Rp1.256,59 per kWh.

Bagi pelanggan prabayar, tarif listrik rumah tangga daya 1.300 VA sebesar Rp1.433,71 per kWh, daya 2.200 VA sebesar Rp1.442,11 per kWh, sedangkan pelanggan dengan daya di atas 2.200 VA hingga 5.500 VA dikenakan tarif Rp1.680,66 per kWh.

Di sektor usaha, tarif pelanggan bisnis golongan B-2/TR dengan daya di atas 2.200 VA hingga 200 kVA berkisar Rp1.266,70 sampai Rp1.301,68 per kWh. Sementara pelanggan industri golongan I-2 hingga I-4 dikenakan tarif antara Rp968 hingga Rp1.171,30 per kWh sesuai kapasitas daya dan pola pemakaian.

Secara terpisah, PT PLN (Persero) juga memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik secara nasional pada periode April hingga Juni 2026.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, mengatakan kebijakan tarif listrik tetap mengacu pada keputusan pemerintah melalui Kementerian ESDM.

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Untuk periode April–Juni 2026 tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya,” kata Gregorius.

PLN Batam menegaskan akan terus menjalankan kebijakan tarif sesuai ketentuan pemerintah serta berkomitmen memberikan layanan kelistrikan yang andal, transparan, dan berorientasi pada kepentingan pelanggan. Jika terdapat perubahan kebijakan di masa mendatang, perusahaan memastikan akan menyampaikannya secara resmi kepada masyarakat.(**)

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *