Batam  

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Sungai Beduk Amankan Pria yang Diduga Hendak Mencuri di Tanjung Piayu

Personel Polsek Sungai Beduk melakukan penanganan terhadap seorang pria yang diamankan petugas keamanan Perumahan Laguna Tahap 4, Tanjung Piayu, Minggu (7/6) dini hari.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polsek Sungai Beduk Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polisi 110 dengan mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria yang diduga hendak melakukan tindak pencurian di kawasan Perumahan Laguna Tahap 4, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, Minggu (7/6) dini hari.

Penanganan tersebut dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB setelah petugas menerima laporan dari warga melalui layanan kepolisian 110.

Kegiatan berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Sungai Beduk Iptu Alex Yasral, SE, MH. Personel yang diterjunkan ke lokasi yakni Aipda Tommy Harles dan Bripda Fito Ramdhana Pinem.

Berdasarkan keterangan pelapor bernama Alfilahi, yang juga merupakan petugas keamanan perumahan, kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIB saat seorang pria bernama Ilham terlihat berkeliling di lingkungan Perumahan Laguna Tahap 4.

Saat dihentikan dan dimintai keterangan, pria tersebut mengaku sedang mencari jalan keluar dari kawasan perumahan. Namun jawaban yang diberikan dinilai tidak jelas sehingga menimbulkan kecurigaan petugas keamanan setempat.

Merasa perlu adanya penanganan lebih lanjut, petugas keamanan kemudian menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta bantuan kepolisian.

Menerima laporan tersebut, personel Patroli Batara Biru Polsek Sungai Beduk segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria telah diamankan oleh petugas keamanan perumahan karena diduga akan melakukan tindak pencurian. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan awal, mengamankan situasi di sekitar lokasi, dan membawa yang bersangkutan ke Polsek Sungai Beduk untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.

Kapolsek Sungai Beduk Iptu Alex Yasral mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima.

“Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk nyata perlindungan, pengayoman, dan pelayanan Polri guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” ujarnya.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan terlapor dan membawanya ke Mapolsek Sungai Beduk untuk proses pendalaman lebih lanjut. Setelah dilakukan penanganan oleh petugas, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan darurat 110 yang dapat diakses selama 24 jam. (*)

 

 

Reporter : RY

Exit mobile version