Batam-(NagoyaPos.Com) – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Sarmi menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang diduga terlibat dalam jaringan pemasokan senjata api dan amunisi kepada kelompok bersenjata di wilayah Papua Pegunungan.
YK diamankan pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 13.16 WIT di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua. Penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan di lokasi tersebut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026,
Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
“Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo,” ujar Yusuf, Minggu (7/6).
Berdasarkan hasil penyelidikan, YK diduga pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026 di kediamannya di kawasan Argapura, Kota Jayapura.
Senjata dan amunisi tersebut kemudian diduga disalurkan kepada sejumlah pihak yang selanjutnya melakukan transaksi dengan kelompok yang dipimpin Simeon Payage.
Usai diamankan, YK dibawa ke Polres Sarmi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal.
Dari penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang milik tersangka, di antaranya telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi lainnya yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.
Sejak operasi penegakan hukum dimulai pada Maret 2026, Satgas Damai Cartenz telah menangkap sejumlah pihak yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari penyandang dana, pembeli, penyedia amunisi hingga perantara transaksi.
Hingga awal Juni 2026, sedikitnya 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara jaringan senjata dan amunisi ilegal tersebut. Dari serangkaian penindakan yang dilakukan, aparat juga menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas perang dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan guna memutus rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal yang selama ini diduga menyuplai kelompok bersenjata di Papua.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penyedia, perantara, pendana maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal,” tegas Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menyebut penyidik masih terus mendalami peran YK serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Menurutnya, penyidik saat ini fokus menelusuri jalur distribusi, pola komunikasi, serta hubungan para pelaku yang diduga menjadi bagian dari jaringan pemasokan senjata dan amunisi ilegal di Papua. (*)
Reporter : RY













