<

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Selamatkan 12 Ribu Generasi Muda

Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan penyelundupan melalui jalur laut dari Malaysia di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun, Jumat (12/6).

Batam-(NagoyaPos.Com) – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Malaysia ke Indonesia. Dalam operasi yang dilakukan Tim Reaksi Cepat Kodaeral IV bersama Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK), petugas berhasil mengamankan lebih dari satu kilogram sabu dan ratusan butir pil ekstasi.

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko saat memimpin konferensi pers di Markas Komando Lanal TBK, Jumat (12/6).

“Dari pengungkapan ini, TNI AL berhasil menyelamatkan sekitar 12 ribu generasi muda bangsa dari ancaman narkoba,” ujar Berkat.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju wilayah Indonesia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Reaksi Cepat Kodaeral IV melakukan pengintaian dan penyekatan di perairan timur laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun.

Pada Rabu (10/6) sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang bergerak dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia. Tim kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 1.084 gram dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat.

Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AK (67), warga Karimun yang berprofesi sebagai nelayan. Selain itu, turut disita satu unit speedboat fiber, dua telepon genggam, termos es yang digunakan untuk menyimpan narkoba, sejumlah dokumen identitas, serta uang tunai Rp3,14 juta.

Berkat menegaskan keberhasilan tersebut merupakan bukti komitmen TNI AL dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan lintas negara, termasuk penyelundupan narkotika.

Nilai ekonomi barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp1,9 miliar.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Polres Karimun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Berkat, keberhasilan operasi tersebut tidak terlepas dari sinergi antara TNI AL, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *