Batam, Nagoyapos.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mendorong peningkatan fasilitas layanan keimigrasian di Pelabuhan Batam Centre guna mengantisipasi lonjakan penumpang internasional dan memperkuat pengawasan lalu lintas orang asing yang masuk ke Indonesia.
Dalam kunjungan kerja ke Batam, Kamis (18/6/2026), Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher meninjau langsung layanan keimigrasian sebagai tindak lanjut hasil kajian sistemik Ombudsman terkait pengawasan kedatangan warga negara asing yang menjadi bagian dari program nasional pemerintah.
Menurut Nuzran, sejumlah rekomendasi yang sebelumnya diberikan Ombudsman telah mulai dijalankan oleh Kantor Imigrasi Batam dan menunjukkan perkembangan positif.
“Kami datang untuk melihat tindak lanjut hasil kajian Ombudsman. Sejumlah saran yang sebelumnya kami sampaikan sudah mulai dilaksanakan oleh Imigrasi Batam dan kami mengapresiasi berbagai perbaikan yang telah dilakukan,” ujarnya.
Nuzran menegaskan, penguatan layanan keimigrasian harus terus dilakukan seiring dengan posisi strategis Batam sebagai gerbang maritim internasional Indonesia. Untuk itu, pemanfaatan teknologi modern dinilai menjadi kebutuhan mendesak guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu perhatian Ombudsman adalah kondisi Pelabuhan Batam Centre yang semakin padat akibat meningkatnya aktivitas penumpang internasional. Menurutnya, keberadaan sejumlah tenant di kawasan pelabuhan perlu ditata kembali agar tidak mengurangi kenyamanan dan efektivitas pelayanan.
“Area pelabuhan ini perlu ditata kembali karena ruang pelayanan cukup terbatas sementara aktivitas penumpang terus meningkat. Ini menjadi salah satu catatan kami,” kata Nuzran.
Minta Penamhan Autogate
Selain penataan kawasan, Ombudsman juga mendorong penambahan perangkat autogate yang dinilai efektif mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. Meski sistem yang ada saat ini telah berjalan baik, jumlah unit yang tersedia masih perlu ditambah untuk mengimbangi pertumbuhan jumlah penumpang.
Tak hanya itu, Ombudsman mengusulkan penyediaan ruang konsultasi khusus bagi warga negara asing agar mereka dapat memperoleh informasi dan layanan keimigrasian secara resmi dalam satu lokasi yang terintegrasi.
Nuzran juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian melalui program-program partisipatif seperti Sahabat Imigrasi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur S. Hamonangan, menjelaskan bahwa saat ini Pelabuhan Batam Centre telah mengoperasikan lima unit autogate untuk layanan kedatangan internasional.
“Kami memiliki lima autogate kedatangan. Program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menargetkan pada tahun 2027 layanan pemeriksaan keimigrasian semakin didominasi autogate,” ujarnya.
Menurut Guntur, sistem autogate tidak hanya mempercepat proses pemeriksaan, tetapi juga meningkatkan akurasi pengawasan karena terhubung langsung dengan basis data keimigrasian nasional.
“Jika ada penumpang yang masuk daftar pencegahan atau penangkalan, sistem dapat langsung mendeteksinya secara otomatis,” katanya.
Pihak Imigrasi Kepri saat ini terus berkoordinasi dengan pengelola pelabuhan untuk mengevaluasi kebutuhan penambahan autogate serta fasilitas pendukung lainnya, seiring meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara dan pelaku perjalanan internasional yang masuk melalui Batam.
Editor: Risman














